Prabowo perintahkan copot Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah saat bencana
Bupati dari Partai Gerindra itu berangkat ke Tanah Suci tanpa izin. Alasannya untuk pemenuhan nazar pribadi.
BANDA ACEH: Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memecat Bupati Aceh Selatan Mirwan MS.
Arahan ini disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas di Pos Pendamping Nasional Penanganan Bencana Alam Aceh di Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12).
Mirwan sebelumnya berangkat umrah tanpa izin saat wilayah yang ia pimpin masih menghadapi bencana banjir bandang dan longsor.
“Yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwan, dikutip dari Kompas.com.
Sesuai aturan, kepala daerah wajib mengantongi izin sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.
Bupati berusia 50 tahun itu juga belum memperoleh izin dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Permohonan perjalanannya bahkan telah ditolak melalui Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025 karena Aceh sedang dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, termasuk Aceh Selatan.
Dalam rapat terbatas yang disiarkan langsung di Youtube Sekretariat Presiden, Prabowo sempat mengapresiasi sejumlah bupati di Aceh yang hadir dan siap siaga menghadapi bencana. Namun ia kemudian menyinggung Mirwan yang pergi beribadah umrah di tengah situasi darurat.
“Kalau yang mau lari, lari saja, tidak apa-apa. Copot langsung,” tegas Prabowo.
Kepala Negara juga membandingkan tindakan Mirwan dengan desersi di TNI.
“Itu kalau tentara namanya desersi. Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Itu tidak bisa.”
Prabowo bahkan bertanya kepada Menteri Luar Negeri Sugiono, yang juga Sekjen Partai Gerindra, mengenai status Mirwan sebagai kader partai.
PENJELASAN BUPATI MIRWAN
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan bahwa Kemendagri akan memberikan sanksi apabila kepala daerah terbukti melakukan pelanggaran.
“Jika dalam pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri terdapat pelanggaran kewajiban maupun larangan, inspektorat dapat merekomendasikan sanksi kepada kepala daerah,” katanya, Senin (8/12).
Ia memastikan pemeriksaan dilakukan segera setelah Mirwan kembali ke Indonesia. Berdasarkan informasi, Mirwan sedang dalam perjalanan pulang dan transit di Kuala Lumpur pada Minggu (7/12).
Mendagri Tito Karnavian telah menelepon memerintahkan Mirwan untuk segera kembali ke Tanah Air.
Mirwan menyatakan bahwa keberangkatannya ke Tanah Suci merupakan pemenuhan nazar pribadi. Ia mengatakan sudah mengecek situasi Aceh Selatan sebelum berangkat.
“Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando. Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah,” belanya dalam keterangan tertulis.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.