Skip to main content
Iklan

Indonesia

Prabowo pastikan tidak beri amnesti ke mantan Wamenaker Noel Ebenezer

Noel sempat berharap mendapat amnesti dari Kepala Negara namun justru dicopot dari jabatannya.

Prabowo pastikan tidak beri amnesti ke mantan Wamenaker Noel Ebenezer
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer saat dihadirkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). (POLRI)

JAKARTA: Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan memberikan amnesti kepada anggota kabinetnya yang terjerat kasus korupsi, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel yang kini berstatus tersangka.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyampaikan sikap tegas tersebut, Sabtu (23/8). Menurutnya, Presiden Prabowo konsisten untuk tidak membela bawahannya yang terbukti terlibat praktik korupsi.

“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” kata Hasan, dikutip detikNews.

Ia memastikan pemerintah menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK. Pemerintah mendukung agar kasus dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan ini diusut secara terang benderang.

PERINGATAN TEGAS PRESIDEN

Hasan mengungkapkan, sejak awal pemerintahan, Prabowo rutin memperingatkan para menterinya untuk bekerja keras dan tidak melakukan korupsi. Ia menegaskan, pesan itu kerap diulang Presiden.

“Selama 10 bulan ini Presiden setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat, dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius,” tegasnya.

Sebelumnya, Noel sempat berharap mendapat amnesti dari Prabowo. Namun, belum lama setelah itu, Prabowo justru mencopot Noel dari jabatannya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan pentingnya penegakan hukum yang memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. Menurutnya, langkah ini sekaligus menjadi cermin komitmen negara dalam pemberantasan korupsi.

“Kita penting melihat kembali esensi penegakan hukum yang memberikan efek jera para pelakunya dan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Budi, Minggu (24/8).

Ia menambahkan, KPK tidak hanya fokus pada aspek penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan korupsi, khususnya di sektor ketenagakerjaan.

“Fakta-fakta masih terbukanya celah terjadinya korupsi dalam pelayanan publik harus segera ditindaklanjuti dengan langkah pencegahan,” ujarnya.

Immanuel Ebenezer alias Noel ditangkap dalam OTT KPK pada Rabu (20/8) terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dan ditahan sejak Jumat (22/8).

Para tersangka terdiri dari sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan serta pihak swasta. Mereka antara lain Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Kemudian Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

Dalam kasus ini, Irvian disebut sebagai pihak yang paling banyak menerima aliran uang hasil pemerasan, hingga dijuluki “sultan” oleh Noel.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan