Skip to main content
Iklan

Indonesia

PPATK: Ratusan orang penerima bansos danai terorisme

PPATK juga mengungkapkan bahwa sekitar 571.000 penerima manfaat tercatat aktif berjudi online.

 PPATK: Ratusan orang penerima bansos danai terorisme
Ilustrasi terorisme. (iStock)

JAKARTA: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mengejutkan yaitu ratusan penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam kegiatan pendanaan terorisme.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa lebih dari 100 orang yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) tercatat dalam sistem sebagai pelaku transaksi mencurigakan terkait terorisme.

“Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat dalam kegiatan pendanaan terorisme,” ujar Ivan di Kompleks DPR, Kamis (10/7), dikutip dari CNN Indonesia.

Tak hanya terorisme, PPATK juga membenarkan data dari Kementerian Sosial (Kemensos) bahwa sekitar 571.000 penerima bansos tercatat aktif berjudi online. Sementara beberapa lainnya terlibat dalam kasus korupsi, meski tidak dijelaskan jumlah pastinya.

Ivan menambahkan, pihaknya telah mencocokkan data NIK dari Kemensos dengan aktivitas rekening terkait berbagai tindak pidana. Untuk kasus judi online, nilai transaksi yang terdeteksi hampir menyentuh Rp1 triliun.

“NIK bansos yang kita terima dari Pak Mensos kita cocokkan dengan NIK yang terlibat dalam judol, korupsi, dan pendanaan terorisme,” jelasnya.

Sayangnya, Ivan tidak mengungkap jumlah transaksi spesifik terkait pendanaan terorisme.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih menunggu laporan resmi sebelum mengambil tindakan.

“Kami menunggu info akurat dari unit terkait,” kata Direktur Pencegahan BNPT, Irfan Idris, kepada Tempo, Jumat (11/7).

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, menegaskan bahwa ini adalah indikasi kebocoran serius dalam sistem bansos yang tak boleh dibiarkan.

“Aparat hukum jangan hanya mengandalkan pemblokiran rekening. Harus dilakukan investigasi mendalam—telusuri aliran dana, identifikasi sindikat, dan beri sanksi hukum kepada pelaku,” tegas Martin, dikutip Kompas.com.

Martin juga meminta PPATK, BNPT, Kemensos, dan aparat penegak hukum untuk segera duduk bersama.

Ia menilai temuan ini sebagai momentum strategis untuk membersihkan sistem bansos dari penyimpangan. Ia mendorong agar bansos tetap menjadi instrumen perlindungan sosial yang tepat sasaran dan bebas dari infiltrasi tindak kejahatan.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan