Potensi kenaikan biaya haji 2026 menguat, pemerintah upayakan jemaah tak terbebani
Biaya haji 2026 berpotensi naik signifikan akibat lonjakan harga avtur dan faktor global, namun pemerintah berupaya agar kenaikan tersebut tidak dibebankan kepada jemaah.
Situasi Masjidil Haram di kota Mekkah, Arab Saudi, yang dipadati para jemaah haji pada 31 Mei 2025. (Foto: Reuters/Sayed Sheasha)
JAKARTA: Tekanan global yang dipicu kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) dan dinamika geopolitik di Timur Tengah berpotensi mendorong lonjakan biaya haji 2026. Pemerintah pun tengah mengkaji berbagai skenario untuk menjaga agar beban tambahan tidak ditanggung jemaah.
Saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Rabu (8/4), Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan, kenaikan harga avtur global menjadi faktor utama yang menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji, khususnya pada komponen penerbangan.
Ia menjelaskan, pada penetapan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026, rata-rata biaya penerbangan per jemaah berada di kisaran Rp33,5 juta. Namun, akibat kenaikan harga avtur, premi asuransi war risk, serta pelemahan nilai tukar rupiah, biaya tersebut berpotensi meningkat tajam.
Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya penerbangan diperkirakan naik menjadi sekitar Rp46,9 juta atau meningkat 39,85 persen. Sementara jika dilakukan pengalihan rute untuk menghindari wilayah konflik, biaya bisa melonjak hingga Rp50,8 juta per jemaah atau naik lebih dari 50 persen.
“Selain itu, kondisi geopolitik juga berpotensi memaksa dilakukannya rerouting penerbangan untuk menghindari wilayah udara konflik,” ujar Menhaj, seperti dikutip Antara News.
Perubahan rute tersebut berdampak pada durasi perjalanan yang lebih panjang hingga sekitar empat jam, serta peningkatan konsumsi avtur. Maskapai pun telah mengajukan usulan kenaikan biaya, yakni Garuda Indonesia sebesar Rp7,9 juta per jemaah dan Saudi Airlines sebesar US$480 per jemaah.
Meski menghadapi tekanan biaya yang besar, pemerintah menegaskan komitmen untuk melindungi jemaah dari kenaikan tersebut. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar tambahan biaya tidak dibebankan kepada calon jemaah.
“Presiden tentu menekankan apapun yang terjadi jangan sampai memberikan tambahan beban kepada jemaah haji kita,” kata Irfan.
Di sisi lain, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas pembiayaan. Upaya tersebut meliputi penguatan likuiditas, diversifikasi investasi, hingga optimalisasi nilai manfaat dana haji dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Dalam menghadapi potensi tekanan biaya, BPKH secara konsisten melakukan mitigasi risiko melalui penguatan likuiditas, diversifikasi investasi, peningkatan kualitas aset, serta penguatan manajemen risiko,” ujar Kepala BPKH Fadlul Imansyah.
Pemerintah saat ini masih menghitung kebutuhan anggaran dan merumuskan skema terbaik agar penyelenggaraan haji tetap berjalan optimal di tengah tekanan global, tanpa mengurangi keterjangkauan bagi masyarakat.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.