Skip to main content
Iklan

Indonesia

Banyak polisi 'terpapar', Polri sedang cari alat pendeteksi LGBT

Upaya yang dilakukan sejauh ini hanya menelusuri riwayat digital dan lingkungan sosial calon anggota ketika mendaftar.

Banyak polisi 'terpapar', Polri sedang cari alat pendeteksi LGBT

Polisi berbaris membubarkan para demonstran di luar gedung DPR RI di Jakarta, 28 Agustus 2025. (Foto: Reuters/Willy Kurniawan)

JAKARTA: Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengakui adanya anggota yang termasuk dalam kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di dalam institusi kepolisian.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) Irjen Anwar dalam sebuah diskusi bertajuk “Rekonstruksi Jati Diri Bangsa Merajut Nusantara untuk Mewujudkan Polri Sadar Berkarakter”, yang disiarkan secara daring melalui akun YouTube Divisi Humas Polri, dikutip Rabu (29/10).

“Apakah (LGBT) ada di polisi? Ada. Ada yang sudah dipecat, ada yang didemosi dan macam sebagainya. Kalau masalah data, nanti kita bisa langsung di balik layar untuk membicarakan data,” ungkap Irjen Anwar.

Ia menyebutkan bahwa Polri masih menghadapi tantangan dalam mendeteksi indikasi anggota yang memiliki orientasi seksual nonheteronormatif, terutama saat tahapan rekrutmen calon anggota Polri.

“Belum lagi yang sampai sekarang belum ketemu formulanya, yaitu rekrutmen anggota Polri untuk bisa menilai keterlibatan yang akhir-akhir ini sedang menjalar, LGBT,” jelasnya.

HANYA LACAK MELALUI JEJAK DIGITAL

Irjen Anwar mengatakan bahwa saat ini Polri belum memiliki alat atau metode resmi untuk mendeteksi orientasi seksual seseorang dalam proses seleksi. Upaya yang dilakukan sejauh ini hanya menelusuri riwayat digital dan lingkungan sosial calon anggota.

“Pertanyaannya adalah, saya masih mencari di mana sih alat untuk bisa mendeteksi itu. Rupanya kita belum punya. Mungkin nanti kita mencari ke situ,” kata Anwar.

Namun, ia mengakui bahwa deteksi melalui jejak digital pun tidak mudah dilakukan, karena belum ada metode ilmiah yang bisa memastikan seseorang memiliki orientasi seksual tertentu. 

Menurutnya, kebanyakan kasus baru terungkap ketika anggota yang bersangkutan terlibat masalah disiplin atau pelanggaran kode etik.

“Seringkali anggota yang terpapar baru terdeteksi ketika sudah ada masalah dan dikenakan sanksi. Polisi sekarang tidak mentoleransi hal seperti itu. Begitu ketahuan, langsung diproses dan diberhentikan tidak dengan hormat,” tegasnya.

Kasus terakhir yang menjadi sorotan publik adalah mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Sumatera Utara, AKBP Deni Kurniawan, yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena diduga memiliki orientasi biseksual.

Deni diketahui memiliki seorang istri namun juga menjalin hubungan dengan pria

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan