Polri ciduk 6 pelaku grup 'Facebook Sedarah', apa peran mereka?
Para pelaku ditangkap di beberapa lokasi yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera.
JAKARTA: Aparat kepolisian berhasil menangkap enam orang terkait grup Facebook kontroversial Fantasi Sedarah dan Suka Duka, yang menuai kecaman publik karena memuat konten inses alias seks sedarah dan eksploitasi seksual terhadap anak.
Kedua grup tersebut sempat viral di platform X (sebelumnya Twitter), setelah tangkapan layar dari salah satu unggahannya beredar luas. Dalam unggahan itu, terlihat foto seorang anak yang diduga dibagikan sendiri oleh orang tuanya, disertai keterangan yang sangat tidak pantas dan menjijikkan.
Grup ini diketahui memiliki puluhan ribu anggota.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Dit Siber Polda Metro Jaya.
“Penangkapan dilakukan terhadap enam pelaku yang berperan sebagai administrator dan anggota aktif grup tersebut. Mereka secara aktif mengunggah serta menyebarkan foto dan video bermuatan seksual, termasuk yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur,” ujar Brigjen Trunoyudo kepada Kompas TV, Selasa (20/5).
Ia menyebut bahwa para pelaku ditangkap di beberapa lokasi yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sebelumnya telah memblokir enam grup Facebook bermuatan menyimpang.
Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya komputer, ponsel, kartu SIM, dokumen, serta file berisi foto dan video yang menjadi materi penyelidikan.
Saat ini, keenam tersangka yang telah ditahan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Polisi mendalami peran masing-masing pelaku serta motif mereka.
Dalam keterangan terpisah kepada Tempo, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago, mengungkapkan bahwa kedua grup tersebut telah lama berada dalam radar pengawasan karena kerap menyebarluaskan konten pornografi yang melibatkan anak dan perempuan.
“Kasus ini masih kami dalami. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring berkembangnya penyidikan,” ucap Kombes Erdi.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.