Skip to main content
Iklan

Indonesia

Polisi gagalkan penyelundupan komodo, enam orang ditangkap

Sejak Januari 2025, sedikitnya 20 komodo telah diselundupkan komplotan ini di mana 17 ekor di antaranya diselundupkan ke Thailand.

Polisi gagalkan penyelundupan komodo, enam orang ditangkap

Komodo merupakan hewan yang habitat aslinya berada di Indonesia. (Foto: iStock/USO)

SURABAYA: Polda Jawa Timur Indonesia telah menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan komodo yang rencananya akan dikirim ke Thailand. Mereka ditangkap dalam dua kesempatan berbeda.

Dua tersangka ditangkap pada Februari di Surabaya saat mereka turun dari kapal dengan membawa tiga komodo hidup. Penyelidikan lanjutan kemudian mengarah pada penangkapan empat orang lainnya dalam beberapa pekan berikutnya. 

Hal tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Rabu (15/4). Polisi menyebutkan bahwa hewan-hewan tersebut diperoleh dari “pemasok atau pemburu” di Nusa Tenggara Timur, wilayah asal komodo yang hanya ditemukan di sejumlah pulau kecil.

Seekor komodo, satwa dilindungi.(Foto: EPA/JAKUB KACZMARCZYK)

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Hanif Fatih Wicaksono mengatakan, para tersangka diduga membeli komodo seharga Rp5,5 juta per ekor dan menjualnya dengan harga enam kali lipat, yang diduga akan dikirim kepada klien di Thailand.

Para tersangka telah menyelundupkan dan memperdagangkan sedikitnya 20 komodo sejak Januari 2025, dengan keuntungan sekitar US$33.000 (Rp565 juta). Dari jumlah itu, 17 ekor di antaranya sudah berada di Thailand. Mereka terancam hukuman hingga lima tahun penjara serta denda.

International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengklasifikasikan komodo sebagai spesies terancam punah, dengan populasi global sekitar 3.400 ekor, termasuk yang masih muda. Reptil ini dapat tumbuh hingga tiga meter dan memiliki berat mencapai 90 kilogram. 

Kelangsungan hidupnya terancam oleh aktivitas manusia serta perubahan iklim yang merusak habitatnya. Pemburu liar menangkap komodo untuk dijual sebagai hewan peliharaan atau koleksi pajangan.

 

Di alam liar, komodo hanya ditemukan di Taman Nasional Komodo yang terdaftar sebagai Situs Warisan Dunia serta di Pulau Flores.

Polisi juga menyatakan bahwa mereka telah menangkap dua tersangka lain terkait penyelundupan 140 kilogram sisik trenggiling dari Provinsi Riau ke Surabaya.

Trenggiling merupakan salah satu spesies paling terancam punah di dunia. Sisiknya banyak diminati di negara seperti China dan Vietnam untuk digunakan dalam pengobatan tradisional, meskipun tidak ada manfaat medis yang terbukti secara ilmiah.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: CNA/ar(da)

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan