Polda Metro resmi kirim sulat tilang ke WhatsApp, bagaimana jika Anda menerima?
Jika denda tilang tidak dibayar, nomor polisi kendaraan akan diblokir.

JAKARTA: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi memberlakukan sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) melalui notifikasi WhatsApp sejak Senin (20/1).
Sistem yang dikenal sebagai Cakra Presisi ini menggantikan metode konvensional pengiriman surat tilang tertulis.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Sistem tersebut menggunakan kamera pengawas ETLE untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis.
“Ditlantas PMJ akan mengirimkan notifikasi pelanggaran lalu lintas melalui pesan WhatsApp ke nomor ponsel pemilik kendaraan yang terdaftar,” ujar Latif, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (21/1).
Nomor WhatsApp resmi ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya adalah 0878-1717-4000.
Latif menambahkan, database nomor ponsel pemilik kendaraan yang terdaftar saat pendaftaran STNK menjadi acuan utama untuk pengiriman notifikasi digital.
Melalui Cakra Presisi, Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan konfirmasi atas 120 juta pelanggaran setiap tahun.
“Dengan metode lama, hanya 0,01 persen pelanggaran yang terkonfirmasi. Sistem ini memungkinkan optimalisasi proses penegakan hukum,” tambahnya.
PANDUAN MEMBAYAR TILANG ELEKTRONIK
Pemilik kendaraan yang menerima notifikasi tilang via WhatsApp diwajibkan melakukan klarifikasi melalui situs resmi etle-pmj.id.
Dalam proses tersebut, pelanggar diminta mengisi data seperti nomor polisi kendaraan, nomor ponsel, dan kode referensi.
Setelah data diverifikasi, pelanggar akan menerima nomor Briva atau kode pembayaran yang dapat diselesaikan melalui transfer ATM, mobile banking, atau loket pembayaran Samsat.
Jika klarifikasi tidak dilakukan, nomor polisi kendaraan akan diblokir, dan pemilik baru akan menyadari hal ini saat mengurus STNK di Samsat.
Setelah pembayaran denda tilang dilakukan, status kendaraan akan diperbarui, sehingga pemilik dapat melanjutkan proses administrasi STNK tanpa kendala.
Ikuti Kuis CNA Memahami Asia dengan bergabung di saluran WhatsApp CNA Indonesia. Menangkan iPhone 15 serta hadiah menarik lainnya.