Perputaran uang judi online 2024 mencapai Rp283 triliun
Kini transaksi judi online dilakukan dalam nominal yang kecil, sehingga anak-anak pun dilaporkan sudah ada yang bermain judi.
JAKARTA: Upaya pemblokiran situs judi online gencar dilakukan, namun perputaran uang di bisnis haram ini malah meningkat. Menurut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatatkan bahwa nilainya di tahun ini sudah mencapai Rp283 triliun.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kepala PPATK Ivan Yustiavananda mengatakan angka itu adalah nilai perputaran uang judi online untuk semester II 2024. Jumlah ini naik dari Rp174 triliun pada semester I lalu.
"Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan. Transaksi pada 2024 semester pertama saja sudah melampaui jumlah transaksi pada tengah semester 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh tahun 2022. Artinya, ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," kata Ivan seperti dikutip dari Antara.
Ivan menduga para bandar memecah transaksi dengan nominal yang lebih kecil, sehingga hal ini membuat terjadinya peningkatan transaksi judi online.
"Jadi, kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-juta. Nah, sekarang bisa Rp10.000. Itu yang membuat transaksi semakin masif," kata Ivan.
Transaksi yang kecil justru mengkhawatirkan karena artinya judi online jadi bisa diakses siapa saja, termasuk anak-anak. Menurut Ivan, bahkan ada anak yang berusia 10 tahun bermain judi online.
"Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia terendah, usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat. Jadi, populasi demografi pemainnya semakin berkembang," kata Ivan.
Selain itu, judi online kian memicu kecanduan di kalangan masyarakat. Bahkan menurutnya, ada kelompok masyarakat yang menghabiskan hampir 70 persen gaji untuk judi online, dan gajinya hanya Rp1 juta.
“Kalau dulu orang terima Rp 1 juta hanya akan menggunakan Rp 100.000-200.000 untuk judi online, sekarang sudah hampir Rp 900.000 dipakai untuk judi online. Jadi, kami melihat semakin addict-nya (ketagihannya) masyarakat melakukan judi online,” kata Ivan.
Pernyataan Ivan disampaikan di tengah kasus yang mendera Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sebanyak 11 pegawai Komdigi diketahui menjadi beking judi online dan mendapatkan komisi karena tidak melakukan tugas mereka untuk memblokirnya.
Dari 5.000 situs online yang terdeteksi, para tersangka membiarkan 1.000 situs untuk beroperasi dan mendapatkan komisi sekitar Rp8,5 miliar.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid telah menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk memberantas judi online.
"Terkait judi online, dan ini sudah kita dengar berulang kali langsung dari beliau, dari Presiden. Jadi artinya beliau kembali menegaskan bahwa kita semua harus memerangi judi online. Pesan beliau kali ini adalah bekerja sama dengan baik," ujar Meutya dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, pada Rabu seperti dikutip Kompas.
Sepuluh hari sejak dilantik pada 20 Oktober lalu, Meutya mengatakan bahwa kementeriannya telah memblokir 187 ribu situs judi online. Dalam 100 hari pertama masa tugasnya, Meutya menargetkan untuk memblokir 1,8 hingga 2 juta situs judi online.
📢 Ikuti kuis CNA Memahami Asia eksklusif di saluran WhatsApp CNA Indonesia. Ayo uji wawasanmu dan raih hadiah menariknya!
Jangan lupa, terus pantau saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk mendapatkan tautan kuisnya 👀
🔗 Cek info selengkapnya di sini: https://cna.asia/4dHRT3V