Perlu pemeriksaan MRI? Begini aturan dan syarat agar ditanggung BPJS Kesehatan
MRI merupakan metode pencitraan medis yang menggunakan medan magnet dan gelombang radio untuk menghasilkan gambar organ dan struktur tubuh secara detail.
JAKARTA: Pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) sering digunakan untuk mendeteksi berbagai penyakit serius seperti jantung, tumor, stroke, hingga gangguan saraf. Namun, banyak masyarakat masih bertanya-tanya: apakah MRI ditanggung oleh BPJS Kesehatan?
MRI merupakan metode pencitraan medis yang menggunakan medan magnet dan gelombang radio untuk menghasilkan gambar organ dan struktur tubuh secara detail. Pemeriksaan ini penting untuk membantu dokter mendiagnosis penyakit yang tidak bisa dideteksi melalui rontgen biasa atau CT scan.
MRI DITANGGUNG BPJS, TAPI HARUS SESUAI INDIKASI MEDIS
Menurut keterangan resmi dari BPJS Kesehatan RI melalui akun X (Twitter) resminya, pemeriksaan MRI dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, asalkan dilakukan atas rekomendasi dokter dan memiliki alasan medis yang jelas.
BPJS Kesehatan menjamin biaya MRI berdasarkan indikasi medis dari dokter. Jika dilakukan atas permintaan peserta sendiri, biayanya tidak dapat ditanggung.
Selain itu, MRI estetika atau non-medis (misalnya pemeriksaan rutin tanpa indikasi penyakit) juga tidak termasuk dalam jaminan.
Agar peserta bisa mendapatkan layanan MRI tanpa biaya tambahan, berikut langkah dan syarat yang harus dipenuhi:
Terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif
Peserta wajib menunjukkan kartu BPJS atau KIS sebagai bukti keanggotaan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) yang dituju.
Memiliki indikasi medis dari dokter
Pemeriksaan MRI harus berdasarkan kondisi medis yang membutuhkan analisis lebih lanjut. Indikasi ini hanya bisa dikeluarkan oleh dokter spesialis.
Mendapat surat pengantar dari dokter spesialis
Surat pengantar menjadi dasar administrasi agar pemeriksaan MRI bisa ditanggung BPJS. Biasanya dikeluarkan oleh rumah sakit rujukan atau faskes tingkat II yang bekerja sama dengan BPJS.
Pemeriksaan dilakukan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
Tidak semua rumah sakit memiliki layanan MRI atau terdaftar sebagai mitra BPJS. Karena itu, penting memastikan faskes pilihan Anda termasuk dalam jaringan resmi BPJS.
Setelah pemeriksaan selesai, peserta dapat mengajukan klaim biaya melalui aplikasi JKN Mobile atau kantor BPJS Kesehatan terdekat jika dibutuhkan tindak lanjut administratif.
Dengan mengikuti prosedur resmi dan memenuhi syarat medis, peserta BPJS Kesehatan bisa menjalani pemeriksaan MRI secara gratis di rumah sakit rujukan.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.