Perang dagang Trump dimulai, apa alasan Indonesia kena sengatan tarif 32%?
Amerika Serikat juga menyoroti kebijakan pemerintah Indonesia terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dinilai tidak adil.

JAKARTA: Indonesia menjadi salah satu negara yang tersengat kebijakan tarif impor terbaru yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Dalam konferensi pers di Gedung Putih pada Rabu (2/4) malam waktu setempat, Trump dikutip Reuters menetapkan tarif impor baru terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia yang dikenakan tarif sebesar 32 persen. ditambah tarif dasar 10 persen yang berlaku untuk semua negara.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi AS dalam perang dagang yang diklaim Trump sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan ekonomi negaranya. Bahkan, ia menyebut kebijakan ini sebagai ‘Hari Pembebasan’ atau Liberation Day bagi AS.
Indonesia masuk dalam daftar negara yang dinilai tidak adil dalam menetapkan kebijakan perdagangannya, terutama dalam hal tarif impor etanol.
AS menilai Indonesia terlalu tinggi dalam mengenakan tarif impor etanol dari AS yang mencapai 30 persen, sementara AS hanya menetapkan tarif 2,5 persen untuk produk serupa dari Indonesia.
"Tarif impor etanol AS ke Brasil (18 persen) dan Indonesia (30 persen) jauh lebih tinggi dibandingkan yang masuk ke AS (2,5 persen)," tulis Gedung Putih dalam pernyataan resminya.
Selain tarif etanol, kebijakan pemerintah Indonesia terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga menjadi sorotan AS.
Menurut Trump, regulasi ini membatasi akses perusahaan AS ke pasar Indonesia. Selain itu, aturan non-tarif seperti izin impor yang kompleks dan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang mengharuskan eksportir menyimpan pendapatan di dalam negeri turut menjadi alasan Indonesia dikenai tarif tinggi.
"Indonesia menerapkan persyaratan kandungan lokal di berbagai sektor, memiliki rezim perizinan impor yang kompleks, dan mulai tahun ini mewajibkan perusahaan sumber daya alam untuk menempatkan semua pendapatan ekspor di dalam negeri untuk transaksi senilai USD 250.000 atau lebih," tambah Gedung Putih.

SEKUTU AS JUGA TERKENA IMBAS
Selain Indonesia, negara-negara lain juga terkena tarif tinggi. China menjadi sasaran utama dengan tarif impor sebesar 34 persen sebagai bagian dari kebijakan tarif imbal balik (reciprocal tariff).
Dalam pernyataannya, Trump menyebut langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap ekonomi AS.
“Mengapa kita melakukan ini? Maksud saya, kapan kita bisa mengatakan bahwa kalian harus bekerja untuk diri sendiri? Kita akhirnya mengutamakan Amerika,” ujar Trump.
Tak hanya China, sekutu dekat AS seperti Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan juga terkena kebijakan ini. Uni Eropa dikenakan tarif 20 persen, Jepang 24 persen, dan Korea Selatan 25 persen.
Tidak ketinggalan Taiwan dihantam tarif 32 persen, India sebesar 26 persen, dan Singapura 10 persen.
“Dalam banyak kasus, terutama dalam hal perdagangan, kawan lebih buruk daripada lawan,” tegas Trump dalam pidatonya.
Negara-negara di ASEAN pun tak luput dari kebijakan ini. Thailand dikenakan tarif impor sebesar 36 persen, sementara Vietnam terkena tarif tertinggi di kawasan dengan 46 persen.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.