Penyidikan korupsi Kemendikbudristek, Kejagung sita dokumen investasi Google ke GoTo
Hubungan antara pihak-pihak terkait tengah ditelusuri penyidik termasuk dugaan komitmen investasi bersama (co-investment) dari Google sebesar 30 persen untuk mendukung proyek Chromebook.
JAKARTA: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen investasi saat menggeledah kantor PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) di kawasan Iskandarsyah, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022.
“Sudah diambil beberapa dokumen yang terkait dengan investasi yang diterima oleh GoTo,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi Tempo, Rabu (16/7).
Anang belum membeberkan detail isi dokumen, namun menyebut penyitaan dilakukan karena dianggap mendesak untuk pembuktian dalam proses penyidikan.
“Penggeledahan dilakukan karena ada urgensi berkaitan dengan pembuktian,” tegasnya.
Salah satu temuan penting adalah dokumen investasi Google ke GoTo yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Hubungan antara pihak-pihak terkait kini tengah ditelusuri penyidik termasuk komitmen investasi bersama (co-investment) dari Google sebesar 30 persen untuk mendukung proyek Chromebook.
Adapun laptop Chromebook sendiri merupakan salah satu produk Google.
Sebagai catatan, GoTo—yang sebelumnya dikenal sebagai Gojek—didirikan oleh Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek yang kini berstatus saksi dalam perkara ini.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka yaitu mantan staf khusus Mendikbudristek, Jurist Tan; mantan konsultan kementerian, Ibrahim Arief; serta dua pejabat Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah.
Mereka diduga secara aktif mengarahkan pengadaan 1,2 juta unit laptop agar menggunakan sistem operasi Chrome OS, bertentangan dengan rekomendasi tim teknis yang menyarankan penggunaan Windows.
Proyek ini mencakup pengiriman perangkat ke berbagai wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dengan akses internet yang sangat terbatas.
Selain penggeledahan, Kejagung juga telah memanggil sejumlah tokoh penting dari GoTo sebagai saksi, termasuk mantan CEO Andre Soelistyo dan Presiden Direktur Tokopedia, Melissa Siska Juminto.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.