Penerima Kartu Jakarta Pintar, lansia, dan difabel gratis masuk 12 tempat wisata ini
Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi warga kurang mampu agar tetap bisa menikmati fasilitas wisata publik.
JAKARTA: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengeluarkan kebijakan pembebasan biaya masuk untuk 12 tempat wisata di ibu kota untuk kelompok lansia, penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan KJP Plus, serta penyandang disabilitas yang memegang KTP Jakarta.
Pramono menyampaikan kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi warga kurang mampu agar tetap bisa menikmati fasilitas wisata publik.
“Hari ini, saya mengeluarkan pergub yang mengatur agar lansia, penerima KJP, dan difabel yang ingin berwisata di Jakarta digratiskan,” ujar Pramono pekan lalu, dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang selama ini terbatas secara finansial untuk tetap memiliki akses ke ruang rekreasi.
“Mudah-mudahan ini bisa membuat warga lebih leluasa menikmati tempat-tempat wisata tersebut,” katanya.
Selain pembebasan tiket bagi kelompok tertentu, Pemprov DKI juga tengah menyiapkan aturan baru mengenai tarif tiket masuk Taman Margasatwa Ragunan.
Rencananya, akan ada skema harga berbeda yaitu harga khusus untuk warga Jakarta, tarif berbeda untuk warga luar Jakarta, serta tarif tersendiri bagi turis asing. Namun, besaran tarifnya belum diumumkan.
Adapun 12 destinasi wisata yang dikelola Pemprov DKI dan masuk dalam program ini antara lain:
1. Taman Margasatwa Ragunan
2. Cawan Monumen Nasional (Monas)
3. Museum Seni Rupa dan Keramik
4. Museum Wayang
5. Museum Tekstil
6. Museum Bahari
7. Museum Arkeologi Onrust
8. Situs Marunda Rumah Si Pitung
9. Museum Sejarah Jakarta
10. Museum Juang 45
11. Museum MH Thamrin
12. Museum Taman Prasasti
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.