Apa yang hilang dari pencurian artefak yang merajalela di Bali? Yang jelas lebih dari sekadar materi
Karena memiliki banyak pura, Bali lebih rentan terhadap pencurian artefak dibanding daerah lainnya di Indonesia di mana artefak-artefak serupa hanya bisa ditemukan di museum atau situs bersejarah.
Patung-patung kayu dan artefak suci lainnya yang disita dari para pencuri, calo, dan kolektor disimpan sebagai barang bukti di sebuah fasilitas penyimpanan di Denpasar, Bali. (Foto: CNA/Wisnu Agung Prasetyo)
SINGARAJA, Bali: Sebelum fajar menyingsing, Mangku Borden Cahyadi berangkat ke Pura Mas Penyeti yang berada tidak jauh dari rumahnya di Singaraja, sebuah kota di pesisir utara Bali.
Sebagai seorang pandita, Cahyadi bertugas memastikan pura itu siap menyambut para umat Hindu yang ingin sembahyang pagi sebelum berangkat kerja.
Pada 7 April tahun lalu, Cahyadi tiba di pura dan mendapati isi laci tempat ia menyimpan kunci-kunci sudah berantakan, pintu ruang penyimpanan pura juga tidak tertutup rapat.
"Saya langsung ke ruang penyimpanan untuk melihat apakah ada yang hilang," kata pandita berusia 45 tahun itu kepada CNA. Dia sangat terkejut ketika mengetahui ada beberapa artefak yang hilang.
Dua piring upacara dari perak, sebuah keris berusia ratusan tahun dan 12 patung dewa-dewi Hindu - kesemuanya dihiasi dengan perhiasan, emas dan koin kuno - raib dari tempatnya.
"Secara moral kami sangat kehilangan, bahwa (artefak-artefak ini) yang dari dulu kami wariskan ke generasi sekarang, hilang begitu saja," kata pengampu pura itu, Putu Bagus Arya.
Kasus pencurian artefak seperti di Pura Mas Penyeti merajalela di Bali, pulau dengan mayoritas penduduk beragama Hindu yang setiap desanya memiliki pura dan setiap rumah memiliki altar sembahyang sendiri. Diperkirakan ada setidaknya 10.000 pura di Bali.
Banyaknya pura - yang sebagian besar berada di luar ruangan dan tidak dijaga dengan baik - dan benda kuno di dalamnya membuat Bali paling rentan pencurian artefak dibanding daerah lainnya di Indonesia. Artefal-artefak semacam ini biasanya hanya bisa dilihat di museum atau situs-situs bersejarah.
Tidak ada laporan polisi soal berapa banyak pencurian artefak setiap tahunnya di Bali.
Namun, berbagai laporan media menunjukkan bahwa setiap tahunnya setidaknya ada tujuh kasus pencurian artefak di Bali.
Sementara di Jawa Timur, tempat berserakannya peninggalan kerajaan kuno Jawa seperti Majapahit dan Singasari, terjadi tiga hingga empat pencurian setiap tahunnya di situs-situs penggalian benda bersejarah.
Kasus pencurian terakhir di Bali dilaporkan pada September tahun lalu, hampir bertepatan dengan pengumuman bahwa Belanda akan mengembalikan 288 artefak bersejarah yang mereka jarah ketika menduduki Indonesia.
Kecuali empat patung yang diambil dari Jawa di paruh pertama abad ke-19, semua artefak yang akan dikembalikan adalah hasil jarahan dalam agresi militer Belanda terhadap kerajaan-kerajaan Bali di Badung dan Tabanan pada 1906.
Benda-benda itu tiba di Jakarta pada 15 Desember lalu dan kini dipamerkan di Museum Nasional.
KEMANA ARTEFAK INI HARUS DIKEMBALIKAN?
Beberapa akademisi mengatakan benda-benda itu seharusnya dikembalikan ke Bali, namun beberapa pejabat mengatakan bahwa akan lebih aman di Jakarta, mengingat rawannya pencurian.
"Kami tidak berencana mengembalikannya ke provinsi (Bali). Kami mempertimbangkan aspek keamanan. Ada beberapa kasus (artefak) dicuri," kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam diskusi dengan Jakarta Foreign Correspondents Club pada 10 Februari lalu.
Ketika itu, Fadli menjawab pertanyaan CNA apakah barang-barang itu harus dikembalikan ke tempatnya berasal.
Gede Arya Sugiartha, Kepala Dinas Kebudayaan Bali, juga mengakui ada banyak masalah yang harus diselesaikan terlebih dulu sebelum menerima kembali artefak-artefak yang direpatriasi Belanda.
Tempat yang paling aman untuk menyimpan benda-benda ini adalah museum, kata dia, namun tidak semua dari sembilan kabupaten di Bali - yang di masa lalu merupakan wilayah raja-raja Bali - memiliki museum.
"Terus terang, provinsi Bali belum siap (untuk menyimpan artefak-artefak yang dipulangkan)," katanya.
Lobi pemerintah mengembalikan artefak Indonesia dari luar negeri
Ini bukan kali pertama Belanda mengembalikan artefak bersejarah yang mereka jarah selama masa penjajahan di Indonesia.
Pada tahun 2023, Belanda memulangkan 472 benda termasuk yang diambil dari kerajaan Klungkung di Bali.
Sebelumnya pada tahun 2020, Belanda telah mengembalikan 1.500 artefak yang disimpan di Museum Nusantara di Delft.
Fadli Zon mengatakan bahwa masih banyak lagi artefak Indonesia yang terserak di luar negeri seperti Inggris, Jerman, dan Amerika Serikat.
Pemerintah secara aktif melakukan lobi untuk membawa pulang benda-benda itu, kata dia.
"Kami ingin mengisi (potongan-potongan) teka-teki yang hilang untuk melengkapi pengetahuan tentang sejarah kita," katanya.
"Sangat penting agar benda-benda itu berada di Indonesia... sehingga masyarakat (Indonesia) dapat melihat, belajar, dan bagi generasi berikutnya untuk melestarikan benda-benda budaya ini."
BENDA SAKRAL BAGI MASYARAKAT BALI
Entah dirampas dengan paksa seperti di masa lalu, atau dicuri melalui penipuan dan sembunyi-sembunyi seperti saat ini, yang jelas dampaknya bagi masyarakat Bali atas kehilangan artefak ini tetap sama.
"Bagi orang Bali, ini adalah benda-benda sakral," ujar Kepala Dinas Kebudayaan Bali, Sugiartha. "(Benda-benda ini) disucikan dengan upacaya sehingga dihormati. Dalam kapasitas tertentu, (benda-benda ini) sudah dianggap memiliki roh yang bisa mengayomi masyarakat."
"Kami menyebutnya 'pratima', yang berarti 'benda-benda suci'," kata Arya dari Pura Mas Penyeti.
"Untuk membuatnya, ritual harus dilakukan sejak pohon ditebang hingga kayu dipahat, dan upacara diadakan saat pratima selesai dibuat dan dibawa ke rumah barunya, pura."
Benda yang dianggap paling suci adalah patung yang menggambarkan dewa dan dewi dalam agama Hindu. Biasanya patung-patung ini terbuat dari kayu dan dihiasi dengan lembaran atau lempengan emas, permata atau koin-koin kuno yang disumbangkan warga.
Patung-patung ini dipuja oleh umat Hindu setiap harinya, dan di hari-hari khusus dalam satu tahun, diarak keliling desa atau permukiman agar orang-orang bisa menerima berkat dan perlindungan.
Ketika benda suci hilang, "kami harus meminta ampun kepada dewa dan leluhur karena gagal melindunginya," kata Arya.
Setelah terjadi pencurian tahun lalu, Pura Mas Penyeti langsung menggelar ritual pembersihan dan mengganti seluruh patung dan piring upacara dengan yang baru.
Namun Arya mengatakan, keris yang hilang dicuri tidak bisa digantikan. Keris itu diyakini berusia setidaknya 600 tahun, sejak pura ini dibangun.
Anak Agung Ngurah Kakarsana, seorang tokoh adat Bali, mengatakan bahwa ritual dan upacara pembersihan ini dapat menghabiskan biaya setidaknya 10 kali lipat dari nilai uang artefak yang dicuri.
"(Artefak-artefak) itu, misalnya, dicuri dicari emasnya yang harganya antara Rp1 juta sampai Rp10 juta. Padahal upacaranya bisa ratusan juta atau bahkan miliaran," kata dia.
"Jika pura yang kecurian itu adalah pura di sebuah desa, maka seluruh warga desa harus ikut serta dalam upacara. Jika puranya besar seperti Besakih, maka mungkin seluruh Bali harus berpartisipasi," kata Kakarsana kepada CNA.
Di distrik Blahbatuh tempat Kakarsana tinggal di selatan Bali, pernah terjadi beberapa kasus pencurian di pura. Kasus terakhir terjadi pada 2021 ketika para pencuri menggasak dua patung dan puluhan dekorasi pura yang dilapisi emas, kata dia.
SULIT MEMBUKTIKAN KEPEMILIKAN ARTEFAK
Saking merajalelanya pencurian di Bali, polisi setempat sampai kehabisan tempat untuk menaruh barang-barang yang disita dari pelaku, penadah dan kolektor. Itulah mengapa akhirnya polisi menyerahkan sebagian artefak ke museum Bali di ibukota Denpasar.
CNA berkesempatan melihat tempat menyimpan artefak-artefak sitaan ini, sebuah ruangan tanpa jendela dengan pintu besi, kunci gembok dan beberapa kamera CCTV.
Di dalamnya, terdapat lemari-lemari yang berisikan patung-patung dalam berbagai kondisi. Kebanyakan patung masih utuh, meski emas dan permata yang sebelumnya menempel sudah dilucuti. Beberapa patung sudah tidak sempurna atau rusak parah.
Sekitar 12 lemari di antaranya adalah tempat menyimpan artefak yang disita aparat dalam kasus pencurian dalam 15 tahun terakhir. Setiap lemarinya dilabeli dengan nama-nama pelaku pencurian benda-benda tersebut.
Salah satu label bertuliskan "Roberto Gamba", seorang warga Italia yang tinggal di Bali dan ditahan pada 2010 karena menadah lebih dari 100 artefak.
Label lainnya bertuliskan "Mr Kino", seorang pria Jepang yang identitasnya masih misterius karena dia berhasil kabur keluar negeri ketika polisi menggeruduk rumahnya pada 2010 dan menyita sekitar 70 artefak.
Ada juga benda-benda yang disita dari penadah lokal yang ditangkap setelah mencoba mengirimkan beberapa artefak ini untuk pembeli di luar negeri dengan kapal.
Kepala Museum Bali, Ida Ayu Made Sutariani, mengatakan bahwa mereka ingin mempelajari benda-benda curian ini.
"Beberapa di antaranya berusia paling tidak 100 tahun dan memiliki ukiran, teknik pewarnaan dan bentuk yang sangat unik, yang mungkin menjadi khas sebuah daerah di Bali dalam periode waktu tertentu," kata dia.
"Patung-patung dan benda-benda ini .... bermanfaat untuk (memahami) perkembangan pendidikan, terutama seni kriya di Bali."
Namun sebelum menelitinya, para peneliti harus mencari tahu dari mana benda itu berasal dan meminta izin dari pemiliknya.
"Banyak dari pura ini tidak memiliki catatan dan dokumentasi yang baik atas benda-benda yang mereka miliki," kata Sutariani.
Hal ini menyulitkan upaya pelacakan benda-benda tersebut ke pura asalnya. Kurangnya bukti kepemilikan menjadi salah satu alasan utama mengapa benda-benda ini teronggok di ruang penyimpanan museum selama lebih dari satu dekade, tidak tahu harus dikembalikan ke mana.
Alasan lainnya, ada kepercayaan bahwa mengembalikan artefak curian ke pura asalnya adalah sesuatu yang tabu.
"Ada pemilik yang merasa bahwa benda-benda tersebut telah tercemar karena pernah jatuh ke tangan orang jahat. Untuk mengembalikan kesuciannya, mereka harus melakukan upacara tertentu yang bisa jadi lebih rumit daripada upacara pembuatan benda-benda tersebut dari awal," ujar Kepala Dinas Kebudayaan Bali, Sugiartha.
"Inilah sebabnya mengapa banyak pemilik tidak pernah datang untuk mengklaim artefak mereka yang dicuri."
HUKUMAN TERLALU RINGAN?
Karena sedikit sekali orang yang dapat membuktikan asal muasal benda-benda tersebut dan bersaksi di pengadilan, akhirnya sering kali pelaku pencurian hanya dihukum penjara beberapa bulan saja.
Gamba dari Italia, misalnya, hanya dijatuhi hukuman lima bulan penjara meski telah membeli lebih dari seratus artefak dari para pencuri dan penadah. Ia kemudian dideportasi dan dilarang kembali ke Indonesia.
Para pemuka agama dan adat di Bali mengatakan bahwa hukuman yang ringan adalah salah satu alasan mengapa pencurian artefak merajalela. Beberapa pencuri bahkan tidak menunjukkan penyesalan dan kembali melakukan kejahatan yang sama.
Dalam kasus pencurian di Pura Mas Penyeti, Singaraja, lima orang ditangkap dan dijatuhi hukuman antara enam bulan hingga empat tahun penjara.
Namun para pelaku memberikan informasi yang samar soal nasib benda-benda yang mereka curi, membuat penyelidikan polisi menemui jalan buntu.
Satu dari lima pelaku, Ketut Hendra Yuliawan, telah dua kali dihukum karena mencuri di pura Hindu lainnya sebelum mengincar Pura Mas Penyeti.
Pada 2018 pria 27 tahun ini menjalani hukuman pertamanya, 10 bulan penjara. Pada 2022, dia divonis penjara 18 bulan karena pelanggaran yang sama. Sementara pada April 2024, dia divonis penjara empat tahun.
"Hukumannya terlalu ringan," kata tokoh adat Bali, Kakarsana.
"Para penjahat ini harus dipenjara untuk waktu yang lama dan mengganti biaya upacara yang harus kami lakukan karena tindakan mereka, terutama jika mereka adalah penadah dan kolektor yang kaya."
PERLUNYA TINDAKAN PENCEGAHAN
Menteri Kebudayaan Fadli mengatakan bahwa mereka tengah bekerja sama dengan kepolisian Indonesia, imigrasi dan kantor bea cukai untuk menangkap pelaku dan mencegah artefak budaya dan bersejarah keluar dari Indonesia.
Kementeriannya juga memantau rumah-rumah lelang di seluruh dunia jika ada artefak curian yang dijual. Jika ditemukan, kata Fadli, maka kementeriannya akan melaporkan ke aparat setempat untuk memastikan benda-benda itu dikembalikan.
Sementara itu, pemerintah provinsi Bali mengimbau agar pura memasang kamera CCTV, membeli brankas dan warga sekitarnya mulai melakukan ronda malam.
"Para pencuri itu tidak punya nurani. Walau mereka orang Bali, dan tahu betul apa dampak tindakan mereka kepada masyarakat, yang mereka pikirkan hanya uang," kata Sugiartha.
"Namun demikian, masyarakat juga harus waspada dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah terjadinya pencurian."
Arya sebagai pengampu Pura Mas Penyeti mengatakan bahwa saat ini mereka sudah memperketat penjagaan.
"Sejak terjadi pencurian, warga mendonasikan kamera CCTV, pintu besi dan brankas. Mereka juga sukarela ronda malam. Warga juga menyumbangkan emas dan koin-koin kuno untuk membuat pratima yang baru," kata dia.
"Saya rasa itu hikmah dari kejadian ini, mempererat hubungan masyarakat," kata dia.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.