Skip to main content
Iklan

Indonesia

Pemerintah jamin tak ada PHK massal di Panasonic Indonesia

Raksasa elektronik asal Jepang itu berencana melakukan PHK terhadap sekitar 10.000 karyawan secara global.

Pemerintah jamin tak ada PHK massal di Panasonic Indonesia
Stan Panasonic ditampilkan saat ajang CES 2020 di Las Vegas, Nevada, Amerika Serikat, 7 Januari 2020. (Reuters/Steve Marcus/File Foto)

JAKARTA: Panasonic Holdings, raksasa elektronik asal Jepang dan pemasok utama baterai untuk Tesla, tengah bersiap melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 10.000 karyawan secara global. Kebijakan ini ditempuh sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan profitabilitas jangka panjang.

PHK yang mencakup sekitar 4 persen dari total 230.000 karyawan grup ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga akhir tahun fiskal 2028, yakni Maret 2029.

Meski sebagian besar pemangkasan tenaga kerja akan terjadi di Jepang, kekhawatiran sempat mencuat terkait potensi dampaknya terhadap operasional Panasonic di negara lain, termasuk Indonesia.

Namun, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa langkah efisiensi global tersebut tidak akan berimbas pada tenaga kerja Panasonic di dalam negeri.

"PHK yang dilakukan oleh Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic Indonesia. Justru, pabrik di Indonesia saat ini menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara. Ini menunjukkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat," ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, dalam keterangan resmi kepada tvOne, Senin (12/5).

Febri mengakui bahwa utilisasi industri elektronik di Indonesia tengah berada pada level rendah, yaitu 50,64 persen pada kuartal pertama 2025. Sebagai perbandingan, sebelum pandemi COVID-19, tingkat utilisasi sektor ini mencapai 75,6 persen.

Menurutnya, situasi ini harus menjadi momentum bagi pelaku industri dan pekerja untuk terus berinovasi dan beradaptasi agar tetap kompetitif di pasar global.

Pernyataan serupa disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK), Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan adanya rencana PHK dari Panasonic Indonesia.

“Informasi PHK terhadap 10.000 pekerja memang berasal dari Jepang untuk operasi global Panasonic, mayoritas di negara asalnya. Sampai saat ini, tidak ada rencana PHK di Panasonic Indonesia. Informasi ini juga kami dapat langsung dari Ketua Serikat Pekerja Panasonic Indonesia,” kata Indah kepada detikFinance.

Ketua Serikat Pekerja Panasonic Gobel Group, Djoko Wahyudi, juga membenarkan bahwa tidak ada rencana pemangkasan karyawan di Indonesia. Ia menyebut pihak serikat telah berkoordinasi dengan manajemen perusahaan menyusul mencuatnya kabar PHK dari pusat.

“Panasonic Indonesia tidak termasuk dalam wilayah yang terdampak kebijakan restrukturisasi global. Operasional perusahaan tetap berjalan normal,” tegasnya.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan