Pemerintah Indonesia berencana pulangkan predator seks Reynhard Sinaga dari penjara Inggris
Permintaan orang tua Reynhard, Saibun Sinaga dan Normawati Silaen, juga menjadi faktor yang memperkuat upaya pemulangan pria berusia 41 tahun itu.

JAKARTA: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan berencana memulangkan Reynhard Sinaga, terpidana kasus serangan seksual yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup di Inggris.
Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kementerian tersebut, Ahmad Usmarwi Kaffah, mengungkapkan bahwa negosiasi dengan Kedutaan Besar Inggris akan segera dilakukan guna merealisasikan proses pemulangan.
"Yang jelas, dalam waktu dekat ini kami sedang berupaya mengembalikan tahanan kita di Inggris dalam kasus yang disebut Pemerintah Inggris sebagai kasus maha besar, yakni Reynhard Sinaga. Kami bekerja keras untuk mengupayakan pemulangannya dan akan segera melakukan negosiasi," ujar Ahmad Usmarwi Kaffah, dikutip Viva, Selasa (4/2).
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menemui keluarga Reynhard, yang menyambut haru rencana mengembalikan anak pertama mereka ini, mengingat keterbatasan komunikasi dengan yang bersangkutan selama di Inggris.
Permintaan orang tua Reynhard, Saibun Sinaga dan Normawati Silaen, juga menjadi faktor yang memperkuat alasan untuk membawa pulang pria berusia 41 tahun itu.
"Orang tuanya sudah kami tanyakan, apakah mereka bersedia, dan mereka menangis ingin anaknya kembali. Sampai saat ini, mereka mendapatkan kabar bahwa Reynhard mengalami kesulitan dalam berkomunikasi karena kondisi penjaranya sangat tertutup," katanya.
Proses penyerahan kembali Reynhard ke otoritas Indonesia akan dilakukan melalui mekanisme prisoner exchange atau pertukaran narapidana, berbeda dengan skema repatriasi yang sebelumnya diterapkan terhadap tahanan di Australia, Filipina, dan Prancis.
KASUS REYNHARD SINAGA YANG MENDUNIA
Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester pada Januari 2020 setelah dinyatakan bersalah atas 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban dalam rentang Januari 2015 hingga Juni 2017.

Pria berusia 41 tahun itu dikenal sebagai pelaku pemerkosaan paling brutal dalam sejarah Inggris.
Ia mengincar pria tampan mabuk yang tersesat di luar klub malam dan pub, lalu membius serta menyerang mereka di apartemennya di pusat kota Manchester setelah mengundang mereka untuk bermalam.
Korban-korbannya sebagian besar adalah pria Inggris kulit putih heteroseksual berusia 18 hingga 36 tahun, dengan rata-rata usia 21 tahun.
Saat ini, Reynhard menjalani hukumannya di Penjara HMP Wakefield, Yorkshire, salah satu penjara dengan keamanan maksimum terketat di Inggris yang menampung sekitar 800 narapidana, termasuk pelaku kejahatan paling kejam.
Pada 4 Juli 2023, ia menjadi sasaran serangan narapidana lain, Jack McRae, yang dalam persidangan pada Selasa (4/2), dilansir dari Manchester Evening News, mengaku tidak bersalah atas insiden itu.
Akibat peristiwa yang hampir menewaskannya itu, sosok yang secara terbuka menyatakan dirinya gay itu dilaporkan mengalami tekanan psikis.
Ikuti Kuis CNA Memahami Asia dengan bergabung di saluran WhatsApp CNA Indonesia. Menangkan iPhone 15 serta hadiah menarik lainnya.