Skip to main content
Iklan

Indonesia

Mudik Lebaran 2026: Cara batalkan dan reschedule tiket kereta api

Penumpang diminta melakukan pembatalan melalui aplikasi Access by KAI agar lebih mudah dan tidak perlu antre di stasiun

Mudik Lebaran 2026: Cara batalkan dan reschedule tiket kereta api

Kereta Api Indonesia (Dok Kementerian Pariwisata)

JAKARTA: Bagi pemudik yang berencana membatalkan atau mengubah jadwal perjalanan kereta Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta merinci syarat, batas waktu, hingga skema refund yang berlaku.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengingatkan pembatalan tiket hanya dapat dilakukan paling lambat 30 menit sebelum kereta berangkat dan sudah masuk ke dalam sistem.

"Jika lewat dari itu, tiket hangus," kata Franoto di Jakarta, Selasa (3/3) diwartakan Antara.

Pembatalan dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, mesin Loketbox, maupun loket pembatalan di stasiun. Penumpang akan dikenakan potongan sebesar 25 persen dari harga tiket (di luar biaya pesan), yang dibulatkan ke atas dalam kelipatan Rp1.000. Dengan demikian, dana yang kembali sebesar 75 persen dari harga tiket.

Pengembalian dana dari pembatalan melalui aplikasi atau Loketbox akan ditransfer ke rekening atau dompet digital (e-wallet). 

Jika pembatalan dilakukan melalui loket stasiun, dana dapat ditransfer ke rekening atau diambil tunai. Proses refund memerlukan waktu sekitar tujuh hari.

Calon penumpang yang hendak membatalkan tiket wajib menunjukkan identitas asli sesuai data pada tiket. Apabila proses dilakukan oleh pihak lain, maka harus membawa surat kuasa bermaterai, fotokopi identitas pemberi dan penerima kuasa, serta KTP asli pemilik tiket.

“Kami menyarankan pelanggan melakukan pembatalan melalui aplikasi Access by KAI agar lebih mudah dan tidak perlu antre di stasiun. Pastikan juga batas waktu pengajuan diperhatikan agar tidak melewati ketentuan yang berlaku,” ujar Franoto.

MEKANISME RESCHEDULE

Untuk perubahan jadwal, permohonan hanya dapat diajukan oleh penumpang yang bersangkutan dan bergantung pada ketersediaan kursi di jadwal baru.

"Dikenakan biaya 25 persen dari harga tiket (di luar bea pesan), dibulatkan ke atas Rp1.000. Jika harga tiket baru lebih mahal, bayar selisihnya. Jika lebih murah, selisih tidak dikembalikan," ungkap Franoto.

Franoto menambahkan beberapa tiket promo tertentu memiliki ketentuan khusus yang perlu diperhatikan. Sementara itu, apabila pembatalan perjalanan terjadi akibat gangguan operasional dari pihak KAI, penumpang berhak atas pengembalian dana sebesar 100 persen.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan