BNPT: MNFH, pelaku ledakan SMAN 72 anggota grup ekstrem True Crime Community
Konten kekerasan diduga kuat menginspirasi pelaku untuk meniru tindakan serupa di dunia nyata.
JAKARTA: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap bahwa siswa MNFH alias F yang ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dalam kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bergabung dalam sebuah grup ekstrem daring bernama True Crime Community (TCC).
Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono menjelaskan, melalui grup tersebut, pelaku terpapar berbagai konten kekerasan yang menampilkan aksi brutal dari berbagai negara. Konten semacam itu diduga kuat menginspirasi pelaku untuk meniru tindakan serupa di dunia nyata.
“Yang SMA 72, diketahui Densus juga, mengakses kepada grupnya namanya TCC, True Crime Community,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/11), dikutip dari CNN Indonesia.
FENOMENA MIMETIC RADICALIZATION
Eddy menjelaskan, dalam kajian psikologis, fenomena ini dikenal sebagai mimetic radicalization atau mimetic violence — yaitu bentuk kekerasan yang muncul akibat dorongan untuk meniru perilaku agresif dari sosok atau konten yang diidolakan di dunia maya.
“Dia bisa meniru ide atau perilaku yang terjadi, supaya dibilang hebat, supaya ada kebanggaan,” papar Eddy.
BNPT menilai penanganan kasus semacam ini tidak cukup dengan proses hukum semata. Diperlukan pendekatan psikologis dan rehabilitatif untuk memahami kondisi pelaku secara mendalam sebelum dilakukan pemulihan.
“Kami bekerja sama dengan Kementerian PPA, KPAI, dan Kemensos, serta melibatkan para ahli psikologi untuk memetakan kondisi pelaku secara psikologis, baru kemudian dilakukan rehabilitasi,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menyampaikan bahwa pelaku juga aktif mengakses berbagai situs dan komunitas lain yang menampilkan konten kekerasan ekstrem.
“Pelaku sama-sama mengonsumsi website atau komunitas kekerasan yang sama. Ini jadi perhatian agar kita lebih serius dalam melakukan pencegahan,” ujar Mayndra.
Informasi yang beredar di kalangan siswa menyebut, F memiliki kebiasaan menonton video gore yaitu konten yang menampilkan adegan kekerasan ekstrem seperti perang, pembunuhan, atau kecelakaan fatal.
Penyelidikan sementara menunjukkan bahwa tindakan F didorong oleh kondisi emosional tidak stabil dan perasaan terisolasi dalam kehidupan sehari-harinya.
Menanggapi kejadian tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan kebijakan baru untuk membatasi akses anak terhadap konten kekerasan daring.
“Sekarang sedang dirumuskan Dinas Pendidikan agar tidak semua anak dengan gampang melihat YouTube yang kemudian menginspirasi mereka melakukan seperti yang terjadi di SMAN 72,” ucap Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.