Kontroversi Iuran Pariwisata, Luhut: Tambahan harga ke tiket pesawat sudah biasa
Menko Marves Luhut Pandjaitan dan Menparekraf Sandiaga Uno berbeda pendapat mengenai penyisipan iuran pariwisata ke tiket pesawat.
JAKARTA: Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan angkat suara terkait kontroversi mengenai rencana penerapan iuran pariwisata ke tiket pesawat.
Luhut menyampaikan iuran pariwisata tersebut akan diperuntukkan untuk dana abadi pariwisata.
“Ini kan di mana-mana negara dunia juga sama aja. Jadi, itu nanti ada endowment fund-nya kita buat untuk pariwisata. Jadi seperti misalnya kemarin F1H2O (Danau Toba), kita gak perlu minta ke mana-mana lagi. Dari situ aja, nanti interest-nya untuk itu," ucap Luhut dikutip IDN Times, Minggu (28 April).
Menko Luhut menekankan penambahan iuran ini ke tiket pesawat bukan hal yang luar biasa.
Menurutnya, praktik penambahan komponen pada harga tiket pesawat sudah biasa dilakukan di mana-mana.
"Dan kemudian kalau orang traveling kasih 2 dolar, 3 dolar additional ke tiketnya di mana-mana aja orang lakukan," lanjut Luhut.
Adapun Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengatakan iuran pariwisata ini masih sebatas wacana.
Sandiaga meminta masyarakat tidak perlu khawatir tiket pesawat akan semakin mahal karena iuran itu.
"Soal tiket itu saya klarifikasi di sini, adalah sebuah wacana dalam mengkaji peraturan presiden yang ingin diterbitkan dalam pengadaan dana pariwisata," kata Sandiaga kepada Kompas.com, Jumat (26 April).
Bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Luhut, Sandiaga menekankan tidak akan ada iuran pariwisata yang dibebankan pada masyarakat, dan tidak akan ada tindak lanjut mengingat kondisi ekonomi sekarang.
Kontroversi mengenai rencana menyisipkan iuran pariwisata dalam tiket penerbangan muncul minggu lalu setelah beredarnya surat rencana rapat koordinasi pembahasan rencana dana pariwisata berkelanjutan pada Rabu (24 April).
Rapat tersebut kemudian ditunda di tengah munculnya reaksi negatif dari pelaku industri pariwisata.
Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI), Alvin Lie, mempertanyakan mengapa hanya moda transportasi pesawat yang dibebankan iuran ini, sedangkan moda lain tak berlaku.
Alvin mengatakan tidak semua penumpang pesawat bertujuan untuk berwisata, sehingga iuran tersebut terasa tidak adil jika dibebankan kepada para penumpang pesawat.
Menurutnya sekitar 70 persen warga Indonesia terbang menggunakan pesawat untuk urusan dinas, bisnis, rapat kerja, menghadiri undangan, dan sebagainya.