Mulai 2026, Bali saring turis asing dengan cek saldo tabungan
Selain kemampuan finansial, wisman juga akan diperiksa terkait durasi tinggal dan daftar aktivitas yang akan dilakukan selama berada di Pulau Dewata.
Wisatawan mancanegara (wisman) berjalan di sepanjang jalan saat libur Tahun Baru di dekat Pantai Kuta, Bali, Indonesia, 1 Januari 2026. (EPA/MADE NAGI)
DENPASAR: Bali akan mulai menerapkan langkah-langkah penyaringan wisatawan mancanegara (wisman) mulai 2026. Kebijakan ini difokuskan pada aspek kemampuan finansial serta rencana aktivitas wisatawan selama berada di Pulau Dewata.
Rencana tersebut muncul setelah Bali mencatat lonjakan kunjungan wisman pascapandemi COVID-19. Meski berdampak positif pada jumlah kunjungan, lonjakan wisman itu juga memunculkan tantangan terkait kualitas pariwisata dan perilaku wisatawan.
Sepanjang 2025, Bali mencatat 7,05 juta kunjungan wisman melalui jalur udara dan sekitar 71 ribu kunjungan melalui jalur laut. Angka tersebut memecahkan rekor menjadi yang tertinggi dalam sejarah pariwisata Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan Pemprov Bali akan melakukan penyaringan agar wisatawan asing yang datang tidak menimbulkan masalah serta mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah pemeriksaan kemampuan finansial calon wisman, termasuk riwayat tabungan, sebagaimana praktik yang diterapkan di sejumlah negara lain.
“Salah satu aspek yang diperhatikan untuk pariwisata yang berkualitas adalah berapa uangnya tiga bulan terakhir di buku tabungan,” ujar Koster di Gianyar, Bali, Kamis (1/1), dikutip Antara.
Selain kemampuan finansial, Koster menyebut wisman juga akan diperiksa terkait durasi tinggal dan daftar aktivitas yang akan dilakukan selama berada di Bali.
“Ini supaya terkontrol semua, seperti juga kalau kita berwisata ke negara lain, dengan kebijakan negara lain seperti itu kita akan melakukan hal yang sama,” lanjutnya.
BALI BERALIH KE PARIWISATA BERKUALITAS DAN TERKENDALI
Koster menegaskan kebijakan penyaringan wisman merupakan bagian dari upaya Bali beralih dari pendekatan pariwisata berbasis kuantitas menuju pariwisata berkualitas dan bertanggung jawab. Langkah tersebut juga akan dimasukkan ke dalam tata kelola kepariwisataan melalui peraturan daerah.
Ia mengungkapkan pada 2022, asosiasi pelaku usaha pariwisata mendorong Pemprov Bali membuka akses kunjungan seluas-luasnya bagi wisman, dengan berbagai kemudahan. Kebijakan tersebut membuat kunjungan melonjak tajam, namun berdampak pada sulitnya penyaringan wisatawan.
“Semua dikerahkan supaya orang mau datang ke Bali, itulah yang berlangsung sekarang jadilah dia (wisman) keenakan, nah ini harus kita atasi dan mengatasi tidak bisa sehari dua hari, perlu kesabaran,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.
Pemprov Bali menilai pengendalian kualitas wisatawan menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan pariwisata, ketertiban sosial, serta citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.