Skip to main content
Iklan

Indonesia

Padel dipastikan kena pajak 10%, Gubernur Pramono: Banyak pemainnya orang mampu

Olahraga atau permainan yang menggunakan tempat, ruang, serta peralatan yang disewakan dikenai pajak berdasarkan aturan nasional, bukan hanya berlaku di Jakarta.

Padel dipastikan kena pajak 10%, Gubernur Pramono: Banyak pemainnya orang mampu
Pemain padel di Jakarta (Instagram/Seven Padel)
07 Jul 2025 09:19AM (Diperbarui: 07 Jul 2025 09:23AM)

JAKARTA: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan mengenakan pajak olahraga sebesar 10 persen terhadap penyewaan lapangan padel, olahraga yang tengah naik daun di ibu kota

Pramono menyebut langkah ini diambil agar kebijakan pajak berlaku adil dan merata, selaras dengan perlakuan terhadap cabang olahraga serupa.

“Masa ini (padel) enggak kena? Apalagi yang main padel kan rata-rata orang yang mampu,” ujarnya, dikutip dari Tempo, Sabtu (5/7).

Menurut Pramono, padel masuk dalam kategori olahraga hiburan, yang secara hukum termasuk dalam objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa kesenian dan hiburan.

Olahraga atau permainan yang menggunakan tempat, ruang, serta peralatan yang disewakan dikenai pajak berdasarkan aturan nasional, bukan hanya berlaku di Jakarta.

“Saya jujur mengatakan bahwa itu memang diatur dalam pajak hiburan. Bukan hanya di Jakarta, di seluruh daerah juga sama karena mengacu pada undang-undang,” tegasnya.

Padel bukan satu-satunya olahraga yang dikenai pajak hiburan. Sejumlah cabang olahraga lainnya seperti biliar, tenis, squash, bulutangkis, hingga renang sudah terlebih dahulu masuk dalam kategori tersebut.

Pengenaan pajak terhadap padel ini diatur dalam Surat Keputusan Kepala Bapenda Jakarta Nomor 257 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 20 Mei 2025 oleh Kepala Bapenda Jakarta Lusiana Herawati.

Aturan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024, yang mengklasifikasikan berbagai bentuk olahraga permainan sebagai objek pajak apabila menggunakan ruang dan perlengkapan yang disewakan untuk kegiatan olahraga atau kebugaran.

Ketua Komunitas PadelPop Jakarta, Jehan, mengatakan sejauh ini belum terlihat dampak langsung dari pengenaan pajak tersebut. Namun, pihaknya sudah mengantisipasi kemungkinan kenaikan harga sewa lapangan akibat kebijakan ini.

“Biasanya kita patungan Rp170 ribu per orang. Kalau lapangan naik karena pajak, ya kami ikut naikkan, misalnya jadi Rp180 ribu. Tapi sejauh ini belum ada kenaikan dari pihak pemilik lapangan,” katanya kepada Metro TV.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan