Orang tua desak pemulangan Reynhard Sinaga, Menko Yusril kembali tekankan belum dibahas
Pengusaha kaya raya Saibun Sinaga dan Normawati Silaen, telah menyatakan kesediaan untuk menanggung biaya pemulangan anaknya dan mematuhi seluruh proses hukum di Indonesia.
MAKASSAR: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah belum membahas permintaan keluarga Reynhard Sinaga untuk memulangkan anak mereka ke Indonesia.
Reynhard, warga negara Indonesia asal Depok, merupakan terpidana seumur hidup atas kasus pemerkosaan terhadap ratusan pria di Manchester, Inggris. Ia saat ini menjalani hukuman di penjara Inggris.
“Belum dibahas oleh pemerintah,” kata Yusril saat ditemui di Makassar, dikutip dari Kompas.com, Senin (24/11).
BUKAN PRIORITAS PEMULANGAN
Yusril membenarkan bahwa pihak keluarga Reynhard telah mengirimkan surat permohonan resmi kepada Presiden Prabowo Subianto, berisi permintaan agar pemerintah Inggris memindahkan Reynhard ke lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Surat tersebut dikirim oleh orang tua Reynhard, pengusaha kaya raya Saibun Sinaga dan Normawati Silaen, dua pekan lalu. Dalam surat itu, keluarga juga menyatakan kesediaan untuk menanggung biaya pemulangan dan mematuhi seluruh proses hukum di Indonesia.
“Memang orang tuanya sudah memberikan surat, tapi belum kita bahas,” jelas Yusril.
Namun, hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum membahas atau mengambil keputusan resmi terkait permohonan tersebut.
Yusril menegaskan bahwa pemerintah fokus memprioritaskan pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) yang terancam hukuman mati di Malaysia dan Arab Saudi, sebelum mempertimbangkan kasus lain seperti Reynhard Sinaga maupun Hambali, terpidana kasus Bom Bali 2002 yang kini ditahan di penjara militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba.
“Prioritas pemerintah adalah menyelamatkan WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Itu didahulukan sebelum kasus lain,” kata Yusril.
Reynhard Sinaga dikenal sebagai predator seksual paling kejam dalam sejarah hukum Inggris modern.
Pria berusia 42 tahun itu mengincar pria muda yang sedang mabuk atau tersesat di sekitar klub malam Manchester, mengundang mereka ke apartemennya, membius, lalu memperkosa korban.
Sebagian besar korban adalah pria heteroseksual berusia 18–36 tahun, dengan usia rata-rata 21 tahun.
Hakim Inggris menetapkan bahwa Reynhard baru dapat mengajukan pengampunan setelah menjalani 30 tahun hukuman penjara.
Reynhard kini mendekam di HMP Wakefield, penjara berkeamanan maksimum yang menampung sekitar 800 narapidana, termasuk pelaku kejahatan berat seperti pembunuh berantai dan pelaku kekerasan seksual.
Pada 4 Juli 2023, ia dilaporkan diserang oleh sesama narapidana bernama Jack McRae dalam sebuah insiden di dalam penjara. Serangan tersebut nyaris merenggut nyawanya dan menjadi sorotan media Inggris.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.