Viral sosok 2 oknum polisi rampok Rp2,6M dari mobil pengisian uang ATM
Kolase foto sosok dua oknum polisi yang disangka merampok Rp2,6 miliar dari mobil ATM di Padang, Sumatera Barat. (Tangkapan gambar: Instagram/Mata_rakyatsumbar)
PADANG: Sosok dua oknum polisi yang ditangkap di Padang, Sumatera Barat, terkait perampokan Rp2,6 miliar dari mobil pengisian uang ATM tersebar di media sosial.
Foto-foto ini dirilis oleh akun Instagram @mata_rakyatsumbar dan telah disukai lebih dari 1.000 orang.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi bahwa dua dari tiga pelaku perampokan mobil jasa pengangkut uang ATM di Padang Pariaman, Sumatera Barat, adalah oknum polisi.
Kedua pelaku yang dimaksud adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu) MPP, 31, dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) MSA, 21.
Sementara satu pelaku lainnya adalah warga sipil berinisial AS, 38.
"Dua pelaku merupakan oknum polisi berpangkat Briptu dan Bripda," kata Suharyono kepada wartawan, Rabu (28/8), dilansir dari Tribun.
Irjen Suharyono menegaskan kedua oknum polisi tersebut akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Meski demikian, ketiga pelaku belum resmi berstatus tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan intensif.
Kasus pencurian itu terjadi di depan PT Jaya Sentrikon, yaitu di flyover Kampung Kasang, Batang Anai, Padang Pariaman pada Senin malam.
Dilansir dari Antara, saat itu mobil pengisian uang ATM yang mengangkut uang total Rp6,2 miliar dicegat oleh orang tidak dikenal ketika dalam perjalanan.
Berdasarkan pemeriksaan awal polisi terungkap bahwa modus yang digunakan oleh pelaku adalah menghubungi polisi yang bertugas mengawal mobil pengantar uang tersebut.
Pelaku menghubungi polisi pengawal dengan berpura-pura sebagai seorang polisi berpangkat Iptu, lalu meminta menghentikan mobil dalam perjalanan.
Saat berhenti itulah HS mengajak polisi pengawal berbincang dan menjauh dari mobil pembawa uang, kemudian dua pelaku lainnya yang merupakan oknum polisi mengambil uang sebanyak Rp2,6 miliar dari atas mobil.
Namun dalam waktu kurang dari 24 jam, kasus itu berhasil diungkap oleh Polda Sumbar beserta jajaran Polres Padang Pariaman.
Tiga orang pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti, termasuk uang tunai yang dibawa oleh gerombolan pelaku.
"Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, menukil Liputan6.
Ia juga membeberkan bahwa oknum polisi tersebut juga pernah bekerja sebagai pengawal mobil pengisian ATM.
"Jadi tersangka ini telah mengetahui situasi dan kondisi dari pada mobil pengisian ATM," kata Erdi.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini.