Nutri-Level diluncurkan, Brown Sugar Boba masuk kategori D dengan gula 16%
Budi Gunadi Sadikin menyebut konsumsi berlebih berkaitan dengan risiko diabetes, stroke, jantung dan gagal ginjal.
Pencantuman Nutri-Level pada daftar menu minuman (Dok. Kemenkes RI)
JAKARTA: Label Nutri-Level mulai diterapkan di gerai makanan dan minuman Indonesia, dengan sejumlah menu populer langsung masuk kategori paling tidak sehat karena kandungan gula tinggi.
Sejumlah gerai minuman kekinian di Lippo Mall Nusantara, Jakarta Selatan, telah mencantumkan label tersebut. Beberapa menu bahkan masuk kategori D atau tingkat paling tinggi kandungan gula, garam, dan lemak.
Salah satunya varian brown sugar boba milk dari Xing Fu Tang yang memiliki kadar gula di atas 16 persen. Selain itu, minuman ovaltine milk juga tercatat berada di kategori D, dengan kadar gula lebih dari 12,5 persen.
Mengacu pada pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), batas konsumsi gula harian maksimal adalah 10 persen dari total kebutuhan energi atau sekitar 50 gram. Sementara batas ideal berada di angka 5 persen atau sekitar 25 gram per hari.
Kadar gula 12 persen sendiri setara dengan sekitar 60 gram gula, jika dihitung dari kebutuhan 2.000 kalori, yang berarti telah melampaui batas aman konsumsi harian.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat memanfaatkan label Nutri-Level sebagai panduan dalam memilih produk.
“Pastikan nanti kalau makan dan minum, pilih produk yang sehat, pilih yang A sama B. Kalau D boleh, tapi seminggu sekali saja,” kata BGS dikutip detikHealth di Jakarta, Selasa, usai peluncuran label tersebut.
SISTEM LABEL UNTUK KENDALIKAN KONSUMSI GULA
Nutri-Level merupakan sistem pelabelan gizi berbasis warna dan huruf (A hingga D) yang menunjukkan tingkat kandungan gula, garam, dan lemak dalam produk makanan dan minuman siap saji.
Kategori A ditandai warna hijau tua dengan kandungan paling rendah, diikuti B (hijau muda) dengan kadar rendah. Sementara C (kuning) menunjukkan kadar sedang yang perlu dikonsumsi bijak, dan D (merah) menandakan kandungan tinggi yang sebaiknya dibatasi.
Penerapan label ini menjadi respons terhadap tingginya konsumsi gula, garam, dan lemak yang berkontribusi pada meningkatnya penyakit tidak menular.
Menkes menyebut upaya ini juga ditujukan untuk menekan kematian usia muda, terutama akibat stroke, penyakit jantung, kanker, dan gangguan ginjal.
Ia juga menyoroti tingginya angka diabetes di Indonesia yang mencapai sekitar 11,3 persen atau sekitar 30 juta orang.
“Diabetes itu sebentar lagi pasti cuci darah,” katanya.
Menurutnya, komplikasi seperti gagal ginjal tidak hanya berdampak pada kualitas hidup pasien, tetapi juga membebani sistem kesehatan secara ekonomi.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.