Skip to main content
Iklan

Indonesia

Ketika ormas agama tergiur tambang, kritik dan dampak lingkungan pun diabaikan

Menurut para aktivis lingkungan, pertambangan di Indonesia merusak lingkungan, melenyapkan sumber air, dan sumber pangan warga. 

Ketika ormas agama tergiur tambang, kritik dan dampak lingkungan pun diabaikan

Lubang tambang batu bara di Sanga-Sanga, Kalimantan Timur. Indonesia merupakan salah satu produsen batu bara terbesar di dunia. (AP Photo/Dita Alangkara)

Berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan berbondong-bondong tergiur terhadap izin pengelolaan tambang yang akan diberikan Presiden Joko Widodo. Kecaman dari berbagai pihak terkait kebijakan ini, beserta dampak lingkungan dari proses penambangan, seakan dianggap angin lalu. 

Sejumlah ormas keagamaan Islam telah menyatakan dukungan mereka terhadap kebijakan pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK), di antaranya adalah Nadhlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), dan Muhammadiyah, yang akhirnya menyatakan dukungannya, setelah lebih dari sebulan mengaku berpikir-pikir. 

Teranyar, pada hari ini, Rabu (31/7), Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) bertemu Presiden Jokowi dan memberikan sinyal ingin ikut mengelola tambang. 

BKPRMI mengakui sejumlah anggotanya memang pengusaha tambang. Dengan demikian, mereka punya keahlian bila diberi kepercayaan oleh pemerintah.

"Ya kami memberikan dahulu pada abang tertua NU dan Muhammadiyah. Kami adik-adik ini melihat dahulu barang itu. Kalau paten barang itu baru nanti kami ikut," ujarnya dikutip dari CNN Indonesia. 

Pada akhir pekan lalu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengikuti langkah Nahdlatul Ulama (NU) menerima tawaran izin usaha pertambangan. 

"Memutuskan bahwa siap mengelola izin pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam konferensi pers usai Rapat Konsolidasi Nasional di Yogyakarta pada Minggu (28/7). 

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan, "Kami ingin mengelola tambang yang pro kesejahteraan sosial dan pro lingkungan hidup."

Ia pun menegaskan bahwa jika dalam perkembangannya pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah tek sesuai yang diharapkan, pihaknya siap mengembalikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada pemerintah.

Langkah Muhammadiyah menerima konsensi tambang menyusul langkah NU pada awal Juni lalu, sekitar seminggu setelah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 

Beleid anyar yang diteken Presiden pada 30 Mei 2024 itu salah satunya memberikan ruang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk bisa mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) di Indonesia.

NU sendiri mengaku bahwa alasan utama menerima pemberian izin tambang adalah karena PBNU membutuhkan dana untuk membiayai operasional berbagai program dan infrastruktur. 

"NU ini butuh, apa pun yang halal, yang bisa menjadi sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi," kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, Kamis (6/6). 

Pria yang akrab disapa Gus Yahya ini mengakui bahwa pemberian izin konsesi tambang kepada PBNU ini berawal dari janji Presiden Jokowi saat muktamar Nahdlatul Ulama pada Desember 2021. 

Selain NU, ormas Islam lainnya, PP Persatuan Islam (Persis) menyatakan menerima tawaran pemerintah untuk mengelola tambang. Bahkan Persis mengaku sudah menerima tawaran pemerintah tersebut sudah sejak awal.

"Betul (menerima izin kelola tambang), bahkan sebelum Muhammadiyah akhirnya menerima, Persis sudah menyatakan menerima," ungkap Wakil Ketua Persis, Atip Latipulhayat kepada kumparan, Selasa (30/7).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemberian prioritas izin tambang hanya berlaku untuk enam ormas keagamaan saja. Jumlah ini mewakili semua agama yang ada di Indonesia.

"Itu hanya diberikan untuk 6 (ormas agama) saja. NU, Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, kira-kira itu lah," ujarnya saat berbincang dengan media di Gedung Migas, Kuningan, Jumat (7/6).

Arifin menyebutkan pemerintah menyiapkan enam lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk dikelola para ormas. Rinciannya, lahan bekas PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Arifin mengatakan tak semua organisasi masyarakat (ormas) agama bisa mengelola tambang. Hanya untuk ormas yang memenuhi sejumlah syarat  yang bisa mendapatkannya, antara lain harus memiliki badan hukum, ukuran organisasinya besar, dan jumlah anggotanya banyak.

TIDAK SEMUA MENERIMA 

Batu bara diangkut di sungai Mahakam di Kalimantan Timur. (Foto: CNA/Danang Wisanggeni)

Berbeda sikap, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), wakil resmi agama Katolik di Indonesia,  tetap bersikap menolak tawaran izin pengelolaan tambang dari pemerintah Indonesia.

Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI Henrek Lokra mengatakan PGI tak akan menerima izin tambang tersebut meski nantinya ditawarkan oleh pemerintah.

Senada, Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI Marthen Jenarut menegaskan sikap KWI tetap menolak izin tambang.

"Sikap KWI tidak berubah. KWI tidak memilih tawaran untuk dapatkan IUP atau WIUPK. Alasannya juga tidak berubah," kata Jenarut, Selasa (30/7), dikutip dari CNN Indonesia. 

Sementara, Parisada Hindu Dharma mengaku mendukung kebijakan tersebut selama kebijakan tersebut adil dan merata. 

Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) mengaku mereka belum menerima tawaran izin pertambangan dari pemerintah, dan oleh karena itu belum dapat mengambil sikap atas kebijakan tersebut.

Penolakan juga datang dari internal Muhammadiyah. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas disebut sebagai orang yang paling keras menolak tawaran izin pengelolaan tambang dari pemerintah. Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi itu bahkan memperingatkan koleganya jangan larut dalam euforia kisah sukses pertambangan dan  mengkaji dampak kerusakan lingkungan akibat tambang batu bara.

Kader Hijau Muhammadiyah, mengatakan kebijakan tersebut dapat membatalkan dorongan Muhammadiyah untuk hidup ramah lingkungan dan energi terbarukan, seperti melalui pemasangan panel surya di kantor-kantornya, menurut laporan Jakarta Post. 

Forum aktivis Cik Di Tiro menuntut PP Muhammadiyah menolak tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah dalam aksi simbolik di Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Gamping, Sleman, Sabtu (27/7), sehari sebelum Muhammadiyah resmi mengumumkan tambang. Desas-desus Muhammadiyah akan menerima tambang memang sudah berhembus pada pekan itu. 

Massa aktivis membentangkan spanduk yang salah satunya bertuliskan, 
'Dipisahkan Qunut, Disatukan Tambang' yang merupakan sindiran kepada PP Muhammadiyah apabila menerima tawaran tambang seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Juru kampanye LSM Jaringan advokasi tambang (JATAM), Alfarhat Kasman, sependapat.

Dia bilang narasi PP Muhammadiyah yang ingin mengembangkan model pertambangan ramah lingkungan dan menyerahterakan warga sekitar adalah "omong kosong dan tidak bisa dipercaya". 

Sebab, klaimnya, tidak ada pertambangan di Indonesia yang tak merusak lingkungan, melenyapkan sumber air, dan sumber pangan warga, menurut laporan BBC. 

Manajer Kampanye Tambang dan Energi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Fanny Tri Jambore Christanto menyebut potensi tambang ormas ditungangi perusahaan. Sebab, ormas tidak punya keahlian dan pendanaan yang cukup. 

Saat tambang milik ormas yang dikelola perusahaan mengakibatkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial, Fanny menyebut ormas akan dirugikan dan nama baiknya rusak. 

"Bisa jadi mencoreng nama baik mereka atau bahkan ormas-ormas ini bisa jadi harus berhadapan dengan warganya sendiri jika terjadi konflik. Betapa ironisnya jika pemberian izin tambang menyebabkan ormas keagamaan berakhir memusuhi warganya sendiri," ujarnya.

PEMBELAAN PEMERINTAH
 

Penambangan batu bara ilegal yang terbengkalai di Kalimantan Timur. (Foto: CNA/Danang Wisanggeni)

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pada Senin (29/7) berjanji akan memberikan lokasi bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang terbaik.

Bahlil mengatakan lokasi tambang untuk Muhammadiyah akan berbeda dari yang diberikan kepada Nahdlatul Ulama (NU). Sebagaimana diketahui, NU mendapatkan lokasi tambang yang merupakan bekas PKP2B Kaltim Prima Coal (KPC).

Bahlil mengaku tidak ada yang salah dengan kelompok-kelompok agama yang mendapatkan izin pertambangan. 

"Kita saja yang terlalu berpikir negatif, banyak sekali ngomong ormas enggak punya pengalaman. Yang benar sajalah," katanya.

"Justru kehadiran organisasi keagamaan ini untuk memberikan contoh kepada investor lain kelola tambang yang baik dong lingkungannya, dijaga," ujar Bahlil.

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini.

Source: Others/ps

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan