Skip to main content
Iklan

Indonesia

Modus dan peran 11 pegawai Komdigi lindungi situs judi online

Dari 1.000 situs yang mereka lindungi, ke-14 tersangka mendapatkan keuntungan sekitar Rp8,5 miliar. Mereka bahkan membuka kantor sendiri untuk melancarkan aksinya.

Modus dan peran 11 pegawai Komdigi lindungi situs judi online

Ilustrasi penangkapan. (iStock)

JAKARTA: Upaya pemberantasan judi online di Indonesia dinodai oleh mereka yang seharusnya menjadi penjaga gawangnya. 

Beberapa karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang seharus melakukan pemblokiran, malah justru melindungi situs judi online dan mendapatkan keuntungan dari aksi mereka.

Pada Jumat hingga Sabtu (1-2 Okt), kepolisian telah menangkapi para tersangka yang terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan tiga masyarakat sipil. 

Menteri Komdigi Meutya Hafid seperti dikutip Kompas mempersilakan polisi mengusut tuntas kasus ini. Jika dalam penyelidikan para pegawai itu terbukti bersalah, Meutya mengatakan mereka akan dipecat dengan tidak hormat.

Meutya juga menegaskan bahwa kasus ini jadi momentum untuk bersih-bersih kementerian dan menyerukan para pegawai untuk mematuhi pakta integritas.

MODUS DAN PERAN TERSANGKA

Menurut laporan kepolisian, para tersangka adalah pegawai Komdigi yang diberikan kewenangan untuk melacak situs-situs judi online dan melakukan pemblokiran. Namun, tugas itu mereka salah gunakan dengan melindungi beberapa situs judi online dan mendapatkan komisi dari tindakan tersebut. 

Diberitakan Antara, para pegawai Komdigi bahkan menjadikan ini sebagai bisnis. Mereka membuka 'kantor satelit' di Ruko Grand Galaxy untuk mengakses satelit. 

Di kantor itu, mereka mempekerjakan admin dan operator yang digaji Rp5 juta per bulan, dengan jam kerja pukul 08.00 hingga 20.00 WIB. Kantor ini dibuka tanpa sepetahuan dari atasan mereka di Kementerian Komdigi.

Kepada polisi, mereka mengaku kenal dengan para bandar judi online. Dalam laporan ke Komdigi, mereka mengaku telah melacak dan memblokir 4.000 situs judi online, padahal seharusnya ada 5.000 situs.

“Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya 'dibina',” ujar salah satu tersangka. 

“Dibina itu gimana?” tanya Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya.

“Dijagain Pak supaya nggak keblokir,” jawab tersangka.

Dari peran ini, mereka mengaku mendapatkan komisi Rp8,5 juta per situsnya. Artinya, dari 1.000 situs tersebut mereka diperkirakan mendapatkan keuntungan sekitar Rp8,5 miliar.

Kombes Pol Wira mengatakan kasus ini masih terus dikembangkan, sehingga tidak menutup kemungkinan tersangkanya akan bertambah.

Ilustrasi judi online. (Foto: iStock/SolStock)

PRABOWO DUKUNG PEMBERANTASAN JUDI ONLINE

Indonesia telah memerangi perjudian dengan melakukan pemblokiran situs-situs judi online. 

Pada Oktober lalu, Kemenkominfo yang ketika itu masih diampu Budi Arie Setiadi sebagai menteri melaporkan bahwa mereka telah memblokir hampir 3,8 juta situs serta konten yang bermuatan judi online sejak periode 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.

Pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan upaya pemberantasan judi online akan terus digencarkan.

Meutya telah bertemu dengan Prabowo untuk melaporkan perihal kasus kali ini. Dia mengatakan bahwa Prabowo memberikan arahan jelas dan tegas untuk memberantas judi online.

Oleh karena itu, Meutya mengatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu memfasilitasi pengembangan penyidikan, termasuk memungkinkan kepolisian masuk ke kantor mereka.

Dia juga menerbitkan instruksi agar seluruh pegawai Komdigi bekerja sama dengan kepolisian dalam pengusutan kasus ini.

"Instruksi ini bertujuan untuk membantu polisi menemukan anggota lain dari Kemenkomdigi yang mungkin perlu diperiksa lebih lanjut," ujarnya.

📢 Ikuti kuis CNA Memahami Asia eksklusif di saluran WhatsApp CNA Indonesia. Ayo uji wawasanmu dan raih hadiah menariknya!

Jangan lupa, terus pantau saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk mendapatkan tautan kuisnya 👀

🔗 Cek info selengkapnya di sini: https://cna.asia/4dHRT3V

Source: Others/da

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan