MNFH, pelaku ledakan SMAN 72 masih lemas dan pusing, bukan korban bullying
Anak berhadapan dengan hukum (ABH) pusing setelah diberi makan lewat selang.
JAKARTA: Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa kondisi MNFH alias F, anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang diduga sebagai pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Jakarta, masih lemah dan belum memungkinkan untuk diperiksa.
“Kondisinya masih lemas dan pusing pasca dilepas alat selang makanan,” beber Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto, dikutip Republika, Senin (18/11).
Budi menjelaskan bahwa penyidik telah mengagendakan pengambilan keterangan dari ABH tersebut pada pekan ini, namun prosesnya masih menunggu izin dari tim medis.
“Minggu ini penyidik akan berkoordinasi dengan dokter yang merawat untuk memastikan kondisi ABH secara keseluruhan,” katanya.
Ia menambahkan, pemeriksaan baru akan dilakukan setelah tim medis memastikan pelaku dalam kondisi stabil. Selain itu, pemeriksaan juga akan dilakukan dengan pendampingan lembaga terkait sesuai prosedur hukum untuk anak.
Dalam pemeriksaan nanti, kepolisian akan berkoordinasi dengan sejumlah lembaga, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum terhadap ABH berjalan sesuai aturan dan memperhatikan aspek psikologis anak.
BUKAN KORBAN BULLYING
Sementara itu, Kepala SMAN 72 Jakarta, Tetty Helena Simbolon, menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada bukti yang menunjukkan pelaku merupakan korban perundungan (bullying).
“Saya sudah meminta penjelasan dari para siswa soal dugaan perundungan terhadap pelaku, tetapi tidak ada yang mengetahui adanya aksi itu,” ujar Tetty kepada Kompas.com.
Seorang siswa berinisial R,16, sempat mendengar kabar bahwa pelaku kerap menerima ejekan dari teman sekelasnya. Namun, kabar tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Menurut informasi yang beredar di kalangan siswa, F disebut memiliki kebiasaan menonton video gore, yakni video yang menampilkan adegan kekerasan fisik ekstrem.
Tetty menjelaskan pihak sekolah masih mendalami isu tersebut untuk memastikan fakta di lapangan.
“Saya tetap mendalami informasi ini karena saya ingin keadilan itu benar-benar ada,” katanya.
Ia juga memastikan tidak ada laporan resmi dari guru maupun konselor sekolah (BK) yang menyebut F pernah mengadu soal perundungan.
“Guru BK sudah saya tanyakan, dan mereka menyatakan tidak pernah menerima laporan tentang bullying terhadap anak ini,” pungkas Tetty.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.