Skip to main content
Iklan

Indonesia

Minta hentikan fitnah, Menteri Budi Arie bantah terlibat kasus judi online Komdigi

Menteri Koperasi itu menekankan staf khusus maupun orang-orang dekatnya tidak ada yang terlibat dalam skandal judol.

Minta hentikan fitnah, Menteri Budi Arie bantah terlibat kasus judi online Komdigi
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (Instagram/Budi Arie Setiadi)

JAKARTA: Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus beking situs judi online (judol) oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Tidak ada indikasi apa pun yang bisa menyeret saya secara hukum," tegasnya dalam wawancara eksklusif dengan Kompas.com, Kamis (19/12).

Sosok yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu memastikan bahwa baik staf khusus maupun orang-orang dekatnya tidak ada yang terlibat dalam skandal tersebut.

"Tidak ada satu pun tenaga ahli saya yang terlibat. Tidak ada satu pun orang PROJO (Pro Jokowi) yang terlibat," tekan Ketua Umum Projo itu.

Politisi berusia 55 tahun itu juga menyatakan dirinya tidak pernah membuat kesepakatan untuk melindungi aktivitas judi online.

"Tidak pernah ada perintah, baik lisan maupun tertulis, untuk melindungi judi online. Tidak ada satu pun situs judi yang saya larang untuk di-takedown. Tidak ada aliran dana," urainya.

Ia pun meminta semua pihak untuk berhenti memfitnah dan menyebarkan narasi yang mencoreng namanya.

"Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi. Karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing karena karena dia akan kebakar sendiri," ucapnya, dikutip detikNews.

Budi Arie menjelaskan kehadirannya dalam pemeriksaan polisi sebagai bukti ketaatan hukum.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," tuturnya.

Sebelumnya, mantan wartawan ini juga mengecam video yang beredar dan bernarasi bahwa terjadi penggeledahan di ruang staf khususnya saat ia menjabat sebagai Menkominfo.

"Kenapa video itu dicitrakan seolah-olah ada penggeledahan terkait judi online dan dikaitkan dengan staf khusus saya? Ini framing yang jahat, fitnah yang keji," kecamnya.

Kejaksaan Agung telah membantah adanya penggeledahan di kantor staf khusus Budi Arie terkait kasus judi online.

Di sisi lain, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 26 orang sebagai tersangka dalam skandal ini.

Para tersangka memiliki peran mulai dari bandar, pengelola situs, agen pencari situs judi, hingga penampung uang setoran. Selain itu, empat orang lainnya masih berstatus buron.

Kasus ini menjadi perhatian besar karena melibatkan oknum pegawai Komdigi yang diduga memverifikasi situs judi agar tetap aktif dan tidak terblokir.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan