Meroket 20,21%, angka PHK Indonesia tahun 2024 tembus 77.965 orang
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan angka PHK tertinggi.

JAKARTA: Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia pada 2024 tercatat mencapai 77.965 orang, melonjak 20,21% dibandingkan dengan jumlah pada 2023 yang hanya sebesar 64.855 orang.
Kabar kurang baik dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini menunjukkan Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah PHK terbanyak, dengan total mencapai 17.085 orang atau sekitar 21,91% dari seluruh total PHK yang tercatat.
"Pada periode Januari-Desember 2024, terdapat 77.965 pekerja yang terkena PHK, dengan sebagian besar terjadi di Provinsi DKI Jakarta, yaitu sekitar 21,91%," tulis Kemnaker melalui laman resminya, Rabu (21/1).
Di posisi kedua ada Provinsi Jawa Tengah dengan angka PHK sebanyak 13.130 pekerja.
Sementara itu, Provinsi Banten menempati posisi ketiga dengan 13.042 orang yang di-PHK.
Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing menempati urutan keempat dan kelima, dengan 10.661 dan 5.327 pekerja yang kehilangan pekerjaannya.
Namun, kalangan pekerja menilai bahwa data PHK yang disampaikan oleh pemerintah melalui Kemnaker masih jauh dari angka yang sesungguhnya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara, Ristadi, mengkritik pemerintah yang dinilai tidak aktif dalam mengumpulkan data.
"Kemnaker dan dinas tenaga kerja daerah tidak menjemput bola, hanya menunggu laporan dari pengusaha terkait PHK," ungkap Ristadi kepada Bloomberg Technoz.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa polemik PHK yang terjadi saat ini merupakan bagian dari dinamika perusahaan yang wajar.
Ia juga menambahkan bahwa industri di Indonesia saat ini sedang mengalami pertumbuhan yang cukup pesat, sehingga dapat menyediakan lapangan pekerjaan bagi para pekerja yang terkena dampak PHK.
Ikuti Kuis CNA Memahami Asia dengan bergabung di saluran WhatsApp CNA Indonesia. Menangkan iPhone 15 serta hadiah menarik lainnya.