Skip to main content
Iklan

Indonesia

Menteri HAM bantah sebut 3 orang hilang usai demo: 'Bahasa saya, belum kelihatan'

Natalius Pigai menyebut situasi panik bisa membuat seseorang memilih bersembunyi. Sementara itu, KontraS menilai Pigai tidak memahami konteks utuh penghilangan paksa.

Menteri HAM bantah sebut 3 orang hilang usai demo: 'Bahasa saya, belum kelihatan'

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, dalam salah satu unggahannya di media sosial. (Foto: Instagram/@natalius_pigai)

17 Sep 2025 03:59PM (Diperbarui: 17 Sep 2025 04:03PM)

JAKARTA: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menanggapi laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengenai tiga orang yang hingga kini belum diketahui keberadaannya setelah demonstrasi pada 30-31 Agustus 2025. 

Alih-alih menyebut mereka hilang, Pigai menyatakan istilah yang lebih tepat adalah belum terlihat atau belum kembali ke rumah.

"Saya sudah bentuk tim juga untuk cek, tapi gini ya, kita jangan... Ini kan baru satu minggu ya, kita tunggu saja, tunggu saja. Maksudnya gini, dalam suasana kepanikan itu, orang suka menyembunyikan diri, kemudian oleh orang-orang tertentu menyatakan hilang," ujar Pigai di Jakarta, Selasa (16/9), dikutip dari Kompas. 

Ia menilai bahwa terlalu cepat jika langsung menyimpulkan ketiga orang tersebut mengalami penghilangan paksa. Dalam kondisi panik, menurutnya, ada kemungkinan seseorang memilih bersembunyi sementara waktu.

"Kita tetap terus berjuang (ikut mencari). Saya menyatakan terus berjuang, tapi terlalu dini untuk dikatakan hilang. Bisa saja, orang karena panik sembunyi," ucapnya.

Pigai menekankan bahwa Jakarta sebagai kota metropolitan memiliki banyak kamera pengawas (CCTV) yang tersebar di berbagai titik. Ia optimistis keberadaan orang-orang yang dilaporkan hilang dapat diketahui melalui metode penyelidikan yang menyeluruh.

"Jakarta ini adalah kota metropolis. Setiap sudut itu ada CCTV. Dengan CCTV itu, bisa menemukan orang tersebut sedang berada di mana dan pergi ke mana posisi terakhir dia ada di mana. Karena itu orang bisa temukan. Ini metodologi penyelidikan ya," jelasnya. 

Ia juga menambahkan, "Mungkin menjauhkan diri. Kan kita tidak tahu, tiga orang yang dinyatakan belum kelihatan. Kalau saya pakai belum kelihatan, bahasa saya adalah bukan hilang, tapi belum kelihatan. Atau mereka belum kembali ke rumah."

Lebih lanjut, Pigai menyoroti pentingnya semua pihak, termasuk KontraS, untuk memahami proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak berwenang.

"Karena itu, teman-teman dari KontraS, saya sampaikan ya, harus mengerti tentang penyelidikan. Ya, penyelidikan, sabar, kita sama-sama kerja, KontraS juga bekerja, kami juga bekerja, kita akan lihat. Tapi jangan buru-buru berkesimpulan hilang, apalagi pakai kata hilang paksa," tegas Pigai.

Ia menjelaskan bahwa istilah "hilang paksa" mengacu pada tindakan yang dapat dibuktikan secara visual, seperti adanya saksi mata, pelaku, lokasi, serta waktu kejadian.

"Kata paksa itu adalah kata yang tindakan visual. Tindakan visual. Siapa menyaksikan, dia dipaksa. Dipaksa. Siapa pelakunya? Kapan? Dan di mana? Jadi, KontraS tidak boleh seperti itu," ucapnya.

Selain membentuk tim internal, Kementerian HAM juga disebut akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri jejak tiga individu tersebut. Pigai pun menyinggung pentingnya proses profiling terhadap orang-orang yang disebut hilang agar bisa diketahui siapa mereka sebenarnya.

"Apakah tokoh gerakan? Apakah mereka adalah pengurus dalam organisasi? Apakah mereka adalah motor utamanya? Tapi kalau mereka adalah setelah di-profiling, mereka adalah orang biasa, di saat yang sama, dan momentum yang sama, ya itu harus membutuhkan waktu yang cukup dalam pendalaman," papar Pigai.

3 ORANG BELUM DITEMUKAN

KontraS melaporkan masih ada tiga orang yang belum ditemukan sejak unjuk rasa akhir Agustus 2025. Laporan ini masuk melalui posko pengaduan orang hilang yang dibuka KontraS, dan dipublikasikan di akun Instagram @kontras_update. Dari laporan tersebut, satu orang merupakan warga non-demonstran, sementara dua lainnya adalah peserta aksi.

Berikut identitas ketiga orang yang belum diketahui keberadaannya:

1. Bima Permana Putra

  • Bukan demonstran
  • Hilang sejak 31 Agustus 2025
  • Lokasi terakhir: Glodok, Jakarta Barat

2. M. Farhan Hamid

  • Demonstran
  • Hilang sejak 31 Agustus 2025
  • Lokasi terakhir: Brimob Kwitang, Jakarta Pusat

3. Reno Syahputradewo

  • Demonstran
  • Hilang sejak 30 Agustus 2025
  • Lokasi terakhir: Brimob Kwitang, Jakarta Pusat

KontraS turut menyoroti sikap Pigai yang dinilai menutup mata terhadap adanya praktik penghilangan paksa dalam insiden demonstrasi yang berujung kekerasan tersebut.

"Pak Pigai sebagai Menteri HAM yang tidak mengerti konteks utuh penghilangan paksa," ujar Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya kepada CNN Indonesia, Rabu (17/9).

Menurut Dimas, penghilangan paksa mencakup aksi penangkapan, penahanan, dan penculikan yang kemudian disertai dengan penolakan pengakuan atas keberadaan korban serta tidak diberikannya akses terhadap pendampingan hukum.

Ia menilai hal itu sangat berhubungan erat dengan kasus orang-orang yang dilaporkan hilang selama gelombang aksi pada Agustus lalu.

Penghilangan paksa tersebut merujuk pada pengertian yang tercantum dalam dua instrumen hukum internasional, yakni Konvensi Internasional Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa atau International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance (ICPPED) serta Statuta Roma, yang sampai saat ini belum disahkan oleh pemerintah Indonesia.

"Peristiwa ini berangkat karena operasi penangkapan eksesif dari kepolisian serta tidak adanya informasi penuh untuk membuka data-data identitas dari orang-orang yang ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian. Selain itu, polisi juga masih mempersulit akses bantuan hukum untuk korban-korban yang ditangkap dan ditahan," ungkap Dimas.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ps

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan