Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.
Iklan

Indonesia

Menkeu Sri Mulyani pastikan gaji ke-13 dan THR cair tahun ini

Sri Mulyani menekankan bahwa anggaran untuk gaji ke-13 dan THR telah disiapkan.

Menkeu Sri Mulyani pastikan gaji ke-13 dan THR cair tahun ini
Seorang teller menghitung rupiah di sebuah money changer di Jakarta, Indonesia, pada 14 Oktober 2022. (Foto Arsip: Reuters/Willy Kurniawan)
07 Feb 2025 08:52AM (Diperbarui: 07 Feb 2025 02:58PM)

JAKARTA: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap akan dicairkan tahun ini seperti sebelumnya.

Menanggapi rumor viral yang menyebutkan bahwa kedua tunjangan tersebut tidak akan cair akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran untuk THR dan gaji ke-13 telah disiapkan.

"THR dan gaji ke-13 ASN sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya," ujar Sri Mulyani kepada Bisnis usai acara peluncuran buku di Jakarta Pusat, Kamis (6/2).

Dalam beberapa hari terakhir, isu mengenai kemungkinan tidak dicairkannya gaji ke-13 dan THR ramai diperbincangkan di media sosial.

Rumor ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penghematan anggaran belanja pemerintah hingga Rp306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Salah satu unggahan yang ramai diperbincangkan datang dari akun X (Twitter) @tukin_dosenASN pada Rabu (5/2), yang menyematkan tangkapan layar dokumen efisiensi anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) 2025.

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa belanja pegawai untuk  gaji ke-13 dan gaji ke-14 akan dihapus bagi seluruh ASN BRIN.

“Atas nama efisiensi, gaji ke-13 dan 14 akan dihapuskan? Mantap!” cuit akun tersebut.

Sebelumnya, sejumlah menteri terkait tidak memberikan jawaban tegas mengenai isu ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menyatakan bahwa meskipun isu tersebut beredar luas, pemerintah belum mengambil keputusan resmi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa pemerintah telah melakukan persiapan terkait pencairan THR dan gaji ke-13. 

Ia juga menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut mengenai hal ini ditujukan langsung kepada Menteri Keuangan.

Gaji ke-13 diberikan kepada ASN dan pensiunan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka kepada negara biasanya pada bulan Juli atau Agustus.

Sedangkan gaji ke-14 atau THR diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri, biasanya sepuluh hari sebelum hari H.

Ikuti Kuis CNA Memahami Asia dengan bergabung di saluran WhatsApp CNA Indonesia. Menangkan iPhone 15 serta hadiah menarik lainnya.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan