Mengapa para aktivis menolak penulisan ulang sejarah yang memakan anggaran Rp9 miliar?
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai penulisan ulang buku sejarah ini diperlukan karena sudah 26 tahun terakhir sejak penulisan terakhir, yaitu di masa Presiden BJ Habibie.
Ilustrasi buku sejarah. (iStock)
JAKARTA: Penulisan ulang sejarah Indonesia yang saat ini tengah dirampungkan menuai penolakan dari para akademisi serta aktivis demokrasi. Namun, penolakan itu bukan soal besarnya biaya yang diperlukan untuk membuat buku-buku sejarah tersebut, tetapi ada kekhawatiran manipulasi terhadap sejarah Indonesia.
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan anggaran Rp9 miliar untuk penulisan buku sejarah sudah disetujui dan direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sudah ada (anggaran Rp9 miliar) dari APBN. Sudah beres itu, sudah kita sampaikan dari tujuh bulan yang lalu, saat saya ke DPR,” kata Fadli saat ditemui di Cibubur, Jawa Barat, pada Minggu (1/6) seperti dikutip dari Antara.
Fadli mengatakan bahwa prosess pembaruan buku sejarah ini akan melibatkan tim yang mencakup 113 penulis, 20 editor jilid, dan tiga editor umum. Para penulis terdiri dari sejarawan dan akademisi bidang ilmu arkeologi, geografi, sejarah, dan ilmu humaniora lainnya dari 34 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Rencananya akan ada 10 jilid buku sejarah, mulai dari masa awal Indonesia hingga masa reformasi. Berikut adalah rincian lengkapnya yang diperoleh Tempo:
- Jilid 1: Sejarah Awal Indonesia dan Asal-usul Masyarakat Nusantara
- Jilid 2: Nusantara dalam Jaringan Global: Hubungan dengan India dan China
- Jilid 3: Nusantara dalam Jaringan Global: Hubungan dengan Timur Tengah
- Jilid 4: Interaksi dengan Bangsa Barat: Persaingan dan Kerja Sama
- Jilid 5: Respons Masyarakat terhadap Penjajahan
- Jilid 6: Pergerakan Kebangsaan dan Bangkitnya Semangat Merdeka
- Jilid 7: Perang Kemerdekaan Indonesia
- Jilid 8: Masa-masa Sulit dan Ancaman Persatuan Bangsa
- Jilid 9: Era Orde Baru (1967–1998)
- Jilid 10: Masa Reformasi (1999–2024)
Penulisan sendiri dimulai pada Januari 2025 dan ditargetkan rampung pada Agustus 2025. Uji publik, kata Fadli, akan dilakukan pada bulan Juli mendatang.
Fadli menilai penulisan ulang buku sejarah ini diperlukan karena sudah 26 tahun terakhir sejak penulisan terakhir, yaitu di masa Presiden BJ Habibie.
Dalam draf Kerangka Konsep Penulisan Sejarah Indonesia disebutkan bahwa penulisan ulang ini adalah untuk penyesuaian dengan berbagai temuan baru, yang menunjukkan bahwa sejarah peradaban di Indonesia ternyata jauh lebih tua daripada yang selama ini diajarkan.
Selain itu, penulisan ulang ini dimaksudkan untuk mengoreksi narasi lama, terutama di masa kolonialisme. Narasi yang selama ini diajarkan dianggap tidak sepenuhnya tepat dan sering kali menyederhanakan fakta.
DITENTANG KERAS AKTIVIS
Penentangan keras penulisan ulang sejarah datang dari para sejarawan, aktivis HAM, tokoh masyarakat dan akademisi dari berbagai disiplin ilmu yang tergabung dalam Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI).
AKSI menganggap penulisan "sejarah resmi" di tangan pemerintah tidak lazim dalam sistem demokrasi dan berpotensi menghilangkan fakta-fakta sejarah khususnya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah terjadi di masa lalu.
“Yang paling berbahaya adalah proyek ini bisa digunakan untuk mencuci dosa rezim baik yang berjalan saat ini maupun yang terjadi selama masa Orba (Orde Baru) di mana pelanggaran HAM berat masif terjadi,” kata Ketua AKSI, Marzuki Darusman, usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR, pada 19 Mei lalu di Jakarta, seperti dikutip dari situs Amnesty International Indonesia.
AKSI mengatakan bahwa proses penulisan sejarah resmi ini lazimnya dilakukan oleh negara otoriter, mirip Adolf Hitler yang ingin menuliskan ulang sejarah Perang Dunia I.
Dengan menuliskan ulang sejarah, negara dianggap memaksakan satu tafsir tunggal yang merupakan tindakan totaliter dan mengingkari pluralitas pengalaman serta ingatan kolektif bangsa ini.
Menurut AKSI, seharusnya sejarah merupakan teks akademik yang lahir dari sekumpulan narasi ideografis tentang berbagai peristiwa, orang, gagasan pemikiran, hukum, dan berbagai produk kebudayaan seperti sains, teknologi, dan kesenian.
“Penulisan ulang sejarah ini rentan terhadap tujuan dan tafsir politik untuk kekuasaan dan jika disebarluaskan sebagai suatu ideologi tunggal bertujuan mencuci otak masyarakat untuk mendukung kekuasaan,” kata Kepala Lab45, Jaleswari Pramodhawardani, yang juga merupakan anggota AKSI.
AKSI juga berpendapat bahwa penulisan ulang sejarah oleh negara merupakan upaya rekonstruksi dengan tujuan kultus individu dan glorifikasi masa lalu yang berlebihan. Kebijakan semacam ini berpotensi menghilangkan peristiwa dan ketokohan yang tidak cocok dengan kepentingan kekuasaan.
“Tindakan semacam ini adalah manipulasi sejarah. Betapa pun gelapnya sejarah, ia harus tetap ditulis meski berdampak terhadap tragedi kemanusiaan dan mengungkapkan kesalahan kebijakan negara di masa lalu,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang juga merupakan anggota AKSI.
TIDAK SPESIFIK MEMBAHAS PELANGGARAN HAM
Menanggapi berbagai protes yang muncul, Fadli mengatakan masyarakat seharusnya tidak usah khawatir. Menurut dia, apa yang dilakukan saat ini adalah "mengimplementasikan apa yang diinginkan oleh Bung Karno untuk tidak meninggalkan sejarah."
Selain itu, lanjut dia, tone yang ditampilkan dalam buku sejarah adalah tone yang positif dan bertujuan untuk mempersatukaan bangsa dan kepentingan nasional.
"Tone kita adalah tone yang lebih positif. Karena kalau mau mencari-cari kesalahan mudah. Pasti ada saja kesalahan dari setiap zaman, setiap masa.
"Kita ingin sejarah ini Indonesia sentris. Mengurangi atau menghapus bias-bias kolonial."
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.