Mengandung kekerasan, Free Fire dan game lain terancam diblokir pemerintah
Pemblokiran akan berlaku untuk konten-konten yang mengandung kekerasan, perilaku seksual yang menyimpang, hingga judi online.
JAKARTA: Pemerintah Indonesia bergerak untuk memblokir permainan game yang mengandung konten kekerasan di ranah digital.
Keputusan ini didasari oleh Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 2 tahun 2024 tentang Klasifikasi Game.
Salah satu game yang menjadi sorotan adalah Free Fire (FF), yang sedang dipertimbangkan untuk kemungkinan diblokir.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Nahar, dilansir Liputan 6, Senin (22 April), mengungkapkan kemungkinan pemblokiran terhadap FF akan dilakukan jika terbukti melanggar Permenkominfo Nomor 2 tahun 2024.
Nahar menegaskan pemblokiran akan berlaku terutama untuk konten-konten yang mengandung kekerasan, perilaku seksual yang menyimpang, bahkan judi online.
Pemerintah juga akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Perlindungan Anak dari game online, sebagai langkah preventif dalam melindungi anak-anak dari pengaruh negatif di ranah digital.
Selain regulasi mengenai klasifikasi game online, aturan ini juga mengatur proses pendaftaran game serta bagaimana mendapatkan persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelum pendistribusiannya.
Beberapa game populer lain yang juga mengandung konten kekerasan adalah World of Warcraft, Counter Strike, Mortal Combat, dan Grand Theft Auto.
Pandangan serupa juga disampaikan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan.
Menurut Kawiyan, game online yang mengandung kekerasan seperti Free Fire, yang populer di kalangan anak-anak, berpotensi membentuk perilaku negatif pada mereka.
"Dari aturan tersebut, jelas bisa (diblokir) jika memang imbasnya ke perilaku anak-anak yang mengikuti game tersebut,” kata Kawiyan dikutip detikNews.
Dia juga mengimbau orang tua untuk ikut terlibat dalam mengawasi dan membatasi akses anak-anak terhadap permainan game online.