Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.
Iklan

Indonesia

Polisi bekuk Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School, yang aniaya dan banting balita

Meita tidak membantah perbuatannya dan mengaku khilaf.

Polisi bekuk Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School, yang aniaya dan banting balita

Meita Irianty (Instagram/awrmakeup)

01 Aug 2024 02:20PM (Diperbarui: 02 Aug 2024 05:27PM)

DEPOK: Polisi menangkap Meita Irianty, pelaku sekaligus pemilik daycare Wensen School Depok, yang menganiaya dan membanting balita berinisial MK (2), pada Rabu malam (31 Juli), pukul 22.00

"Iya, betul (MI ditangkap) di kediamannya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada Kompas.com.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkapkan pihaknya telah mengumpukkan bukti dan memeriksa sekitar empat orang saksi.

Polisi juga sedang menunggu hasil visum korban yang sedang dalam proses.

Meita mengakui perbuatannya itu dengan tidak memberi bantahan sama sekali.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal, jadi yang melakukan kekerasan terhadap balita ini, itu merupakan terduga pelaku yang sudah kita amankan di Mako Polres," kata Arya saat jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (1 Agustus 2024).

Ketika ditanya mengapa sampai tega menganiaya anak yang dititipkan di daycarenya, influencer parenting itu mengaku dia khilaf.

"Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan. Yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya," jelas Arya.

Lebih lanjut, kepolisian akan mendalami motif khusus pelaku dan melakukan pemeriksaan psikologi.

Wanita yang kerap disapa Tata ini dtampilkan dalam konferensi pers dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan atasan kerudung corak berwarna abu-abu.

Dia tidak mengucapkan sepatah katapun ketika ditanya oleh awak media.

Terbongkarnya kekejaman Meita rupanya diketahui setelah salah satu staf di Wensen School yang sudah mundur melaporkan penganiayaan ini kepada orang tua korban.

Berdasar laporan eks pegawai di daycare itu, anak yang menjadi korban disebut ditendang, dibanting, hingga dipukul.

"Kalau dari laporannya ada ditendang, mungkin dipukul, tetapi itu masih menunggu nanti keterangan dari saksi-saksi terkait, kalau orang tua tahunya hanya dari orang yang melaporkan, staf di sana, karena disampaikan anak ini kalau melihat si pelaku katanya terus teriak histeris," papar Arya dikutip CNN Indonesia.

Polisi telah menyita rekaman CCTV yang merekam aksi dugaan penganiayaan terhadap korban. Selain itu, penyidik juga akan meminta pakaian yang digunakan oleh korban untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan