Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.
Iklan

Indonesia

Mayor Teddy naik pangkat jadi letkol, TNI bantah ada kejanggalan

Mayor Teddy naik pangkat melalui jalur kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP).

Mayor Teddy naik pangkat jadi letkol, TNI bantah ada kejanggalan
Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya (Instagram/Teddy Indra Wijaya)
07 Mar 2025 03:25PM (Diperbarui: 07 Mar 2025 03:51PM)

JAKARTA: Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya resmi naik pangkat menjadi letnan kolonel (Letkol). Namun, kenaikan pangkat ini memicu sorotan dan pertanyaan dari berbagai pihak.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen Wahyu Yudhayana membantah adanya kejanggalan dalam proses tersebut.

Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat mayor berusia 35 tahun itu telah sesuai dengan surat keputusan (Skep) dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, bukan hanya berdasarkan surat perintah (Sprin) dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

"Kalau surat keputusannya dari Panglima TNI, berarti ada Keputusan Panglima TNI dengan nomor tertentu, lalu Sprin KSAD-nya juga memiliki nomor. Yang beredar di media itu hanya Sprin KSAD, padahal Skep-nya ada di level yang lebih tinggi," ujar Wahyu kepada Kompas.com, Jumat (7/3).

Wahyu menegaskan bahwa dalam sistem militer, surat perintah dari KSAD merupakan tindak lanjut dari surat keputusan yang lebih tinggi. Ia menjelaskan bahwa kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) bukanlah hal baru di lingkungan militer dan tidak hanya berlaku bagi Teddy Indra Wijaya.

Di sisi lain, anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti kenaikan pangkat ini.

Ia menyebut bahwa kenaikan pangkat di lingkungan TNI umumnya dilakukan dua kali dalam setahun, yakni pada 1 April dan 1 Oktober. Namun, perwira tinggi dapat memperoleh kenaikan pangkat sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan organisasi.

TB Hasanuddin juga menekankan bahwa kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) biasanya diberikan kepada prajurit yang menunjukkan prestasi luar biasa atau keberanian di medan pertempuran.

"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol ini tampaknya tidak sesuai dengan aturan yang biasa diterapkan," ujar TB Hasanuddin.

Ia juga mengaku baru pertama kali mendengar istilah KPRP dan mempertanyakan apakah kebijakan tersebut berlaku secara umum bagi seluruh prajurit TNI atau hanya untuk individu tertentu.

Politisi PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses pengangkatan dan kenaikan pangkat di lingkungan TNI agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Ikuti Kuis CNA Memahami Asia dengan bergabung di saluran WhatsApp CNA IndonesiaMenangkan iPhone 15 serta hadiah menarik lainnya.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan