Skip to main content
Iklan

Indonesia

Mantan napi bom Bali 2002 buka bisnis kopi, para korban angkat bicara

"Jangan hanya minta maaf saja," kata salah seorang korban bom Bali 2002 kepada Umar Patek, eks-militan yang telah bebas bersyarat setelah dipenjara 20 tahun.

Mantan napi bom Bali 2002 buka bisnis kopi, para korban angkat bicara

Umar Patek, mantan militan berusia 58 tahun yang pernah membantu merakit bom seberat satu ton yang menewaskan 202 orang dalam serangan bom klub malam Bali tahun 2002, membawa secangkir kopi di sebuah kafe di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Indonesia, pada 3 Juni 2025. (Foto: REUTERS/Prasto Wardoyo)

05 Jun 2025 04:15PM (Diperbarui: 05 Jun 2025 04:49PM)

SURABAYA: Seorang warga Indonesia yang pernah dihukum karena keterlibatannya dalam pengeboman mematikan klub malam Bali tahun 2002, kini telah memulai bisnis kopi sendiri setelah dibebaskan bersyarat.

Ia mengatakan akan menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membantu para korban selamat dari serangan tersebut.

Umar Patek, anggota kelompok Jemaah Islamiyah yang terkait dengan al-Qaeda, dijatuhi hukuman penjara 20 tahun pada tahun 2012 setelah terbukti bersalah membuat bom yang meledak di dua klub malam di Bali, menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia dan 38 warga Indonesia.

Ia dibebaskan bersyarat pada tahun 2022 dan telah meminta maaf kepada para korban.

Pembebasan Umar sempat memicu kemarahan di Australia dan Indonesia.

Dalam acara peluncuran bisnis kopi pada Selasa (3/6), sebuah spanduk bergambar wajah Umar dipajang di sebuah kafe di kota Surabaya, Jawa Timur, milik seorang dokter gigi bernama David Andreasmito.

Kafe tersebut akan menggunakan biji kopi yang dipasok dan dipanggang oleh Umar.

"Saya masih terkejut dengan dunia luar," ujar Umar, seraya menambahkan bahwa ia mengalami kesulitan menemukan pekerjaan setelah dibebaskan dan khawatir citranya akan berdampak buruk terhadap bisnisnya.

"Stigma mantan terpidana terorisme membuat saya sulit mendapatkan pekerjaan," katanya.

Umar mengatakan dirinya memahami bahwa banyak orang masih marah kepadanya, namun ia memohon agar mereka tidak terus menyimpan keraguan itu. Ia juga mengatakan akan menyisihkan sebagian pendapatannya untuk para korban.

David mengatakan dirinya memutuskan berbisnis bersama Umar karena mantan napi itu telah meminta maaf dan ingin agar masyarakat memberinya kesempatan kedua.

Sejak pembebasannya, pihak pemerintah telah mengangkat Umar sebagai contoh upaya deradikalisasi Indonesia dalam rangka menghadapi kebangkitan militansi Islam.

Chusnul Chotimah, seorang korban dari serangan Bali yang tubuhnya dipenuhi bekas luka bakar dan mengalami kesulitan membayar biaya perawatan medis, maju ke depan kerumunan untuk berbicara dengan Patek dalam peluncuran bisnis tersebut.

"Dulu saya menyimpan dendam terhadap Anda," kata Chusnul. "Saya memaafkan apa yang telah Anda lakukan. Saya tahu Anda telah berubah menjadi lebih baik."

Chusnul kemudian mengatakan bahwa ia berharap Patek benar-benar membantu para korban selamat.

"Jangan hanya minta maaf saja," katanya.

Tumini, seorang korban selamat lainnya, mengatakan di Denpasar, Bali, bahwa ia masih kesulitan membayar perawatan medisnya, dan bantuan pemerintah seharusnya diprioritaskan bagi para korban yang masih dalam proses pemulihan.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Reuters/jt

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan