Skip to main content
Iklan

Indonesia

Makin berani dan brutal, pelajar tawuran di Jakarta siram air keras ke polisi

Pelaku penyiraman diindentifikasi masih rata-rata di bawah umur dari 14 hingga 17 tahun.

Makin berani dan brutal, pelajar tawuran di Jakarta siram air keras ke polisi
Warga RW 01 dan RW 02 terlibat aksi tawuran di kawasan Jalan Basuki Rahmat (Bassura) Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (9/7/2024). (Antara/Hand Out)

JAKARTA: Tawuran pelajar di Jakarta semakin berbahaya dan mengganas.

Bukan hanya membahayakan diri mereka, aksi ini juga mengancam keselamatan polisi yang sedang berpatroli.

Belakangan ini, sejumlah kasus tawuran yang melibatkan penggunaan air keras semakin marak di ibukota.

Selain mengalami luka bacok, beberapa anggota polisi juga menjadi korban penyiraman air keras saat mencoba membubarkan tawuran.

Kasus penyiraman air keras tersebut terjadi di berbagai lokasi, seperti Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.

Salah satu kejadian terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, di mana satu anggota Brimob dirawat di rumah sakit setelah disiram air keras.

Kasus serupa juga terjadi di Kembangan, Jakarta Barat, yang mengakibatkan dua anggota patroli terluka, serta di Jakarta Pusat, di mana seorang anggota terluka akibat penyiraman air keras.

Polda Metro Jaya mengeluarkan ultimatum akan menindak tegas para pelaku tawuran.

"Penyiraman air keras terhadap polisi adalah fenomena baru, yang mencakup beberapa peristiwa serupa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dilansir Kompas.com, Jumat (4/10)..

Selama tiga bulan terakhir menurut data Polda Metro Jaya, tercatat setidaknya 111 kasus tawuran terjadi.

"Kejadian biasanya berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB hingga 04.30 WIB. Ini adalah fenomena yang harus mendapat perhatian bersama dari seluruh lapisan masyarakat," tambah Kombes Ade Ary.

Para pelaku yang masih rata-rata di bawah umur ini berani menyerang polisi dengan air keras saat upaya patroli pencegahan dilakukan.

“Sebagian besar pelakunya anak-anak usia 14 sampai 17 tahun, hanya tiga orang yang usianya 21, 22, 24,” ungkapnya.

Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa air keras yang digunakan para pelaku sudah dipersiapkan sebelumnya, bersama dengan senjata tajam berukuran besar.

Kejadian terakhir, dari 31 pelajar yang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena diduga hendak tawuran di kawasan Gunung Sahari, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu tersangka, YP (16), dijadikan tersangka karena menyiram air keras kepada Bripda FAA.

"YP dikenakan empat pasal berlapis terkait penganiayaan berat berencana," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, kepada detikNews.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 17 bilah senjata tajam, satu petasan, satu stik golf, satu mistar penggaris besi, dan dua botol berisi air keras.

Kepolisian juga akan mendalami dari mana para pelaku tawuran mendapatkan senjata tajam hingga air keras.

Kombes Ade Ary menekankan pentingnya menjaga generasi muda agar terhindar dari perilaku negatif.

"Ini adalah generasi muda kita, kita harus bersama-sama melindungi dan memberikan pemahaman kepada mereka," tegasnya.

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan