Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.

Iklan

Indonesia

Luhut: Warga yang gak bayar pajak tidak akan bisa urus SIM dan paspor

Ketua Dewan Ekonomi Nasional itu mengkritik kepatuhan pajak warga Indonesia yang masih sangat rendah.

JAKARTA: Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan pajak di Indonesia.

"Ada lebih dari 100 juta kendaraan, baik mobil maupun motor, tapi hanya 50 persen yang bayar pajak. Jadi, Anda bisa bayangkan, tingkat kepatuhan kita itu sangat rendah," ujarnya dikutip Bisnis, Kamis (9/1).

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah sudah memiliki data yang menunjukkan fenomena ini, namun belum mampu mengidentifikasi secara individu akibat ketiadaan sistem yang terintegrasi.

Luhut optimistis dengan adanya sistem Coretax, yang resmi diimplementasikan sejak 1 Januari 2025, pengemplang pajak akan lebih mudah diamankan.

Sistem ini memungkinkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memetakan profil wajib pajak berdasarkan data digital aktivitas ekonomi mereka.

Dengan data tersebut, pemerintah dapat mengevaluasi apakah individu maupun korporasi telah memenuhi kewajiban pajak sesuai profil mereka

Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan memberikan sanksi administratif yang dapat menyulitkan wajib pajak.

Luhut memberi contoh, misalnya, seseorang yang tidak membayar pajak akan menghadapi hambatan dalam mengurus paspor atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Kalau kamu belum bayar pajak, ya enggak bisa urus paspor atau SIM. Jadi, semuanya harus taat," tegasnya.

Bagi korporasi, dampaknya juga tidak kalah serius. Perusahaan yang tidak patuh pajak akan kesulitan menjalankan aktivitas seperti impor barang.

Jika data pemerintah menunjukkan ketidakpatuhan, maka Bea Cukai dapat memblokir pengiriman kontainer perusahaan tersebut.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional, Chatib Basri, menyoroti bahwa pengelolaan pajak memang kompleks. Di satu sisi, masyarakat kerap mengeluhkan tarif pajak, namun di sisi lain, tingkat kepatuhan tetap rendah.

Chatib memuji langkah Direktorat Jenderal Pajak yang mengadopsi sistem Coretax.

Ia meyakini sistem ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak secara signifikan.

"Dengan Coretax, pemerintah bisa lebih akurat mengecek apakah kewajiban pajak yang dibayar warga sesuai dengan profil mereka," jelasnya.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. ​​​​​

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan

Iklan