Lowongan 1.100 PPSU 'Pasukan Oranye' dibuka di Jakarta. Berapa gajinya?
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa warga yang ingin melamar PPSU tidak perlu mendatangi Balai Kota, bisa melalui kelurahan atau kecamatan.
PPSU atau pasukan oranye. (Facebook/Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta)
JAKARTA: Pemerintah DKI Jakarta telah membuka rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang dikenal dengan Pasukan Oranye pekan ini.
Dikutip Antara, pembukaan lowongan dimulai pada Selasa (22/4), diwarnai dengan berduyun-duyunnya pelamar berdatangan ke Balai Kota Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa warga yang ingin melamar PPSU tidak perlu mendatangi Balai Kota, melainkan bisa melalui kelurahan atau kecamatan.
“Jadi pendaftarannya boleh di kelurahan. Pendaftarannya di 267 kelurahan. Bahkan di kecamatan pun bisa,” jelas Pramono seperti dikutip dari Antara pada Selasa.
Pramono menjelaskan bahwa untuk tahun ini pemerintah DKI Jakarta membuka 1.100 lowongan PPSU. Tahun depan, akan dibuka kembali 506 lowongan untuk posisi yang sama.
“Karena memang itu yang sudah teralokasi di anggaran,” kata Pramono.
Pasukan Oranye adalah petugas lapangan di tingkat kelurahan yang bertanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan dan memperbaiki fasilitas umum.
Apa syarat untuk menjadi calon PPSU?
Berdasarkan peraturan gubernur Provinsi DKI Jakarta No 6 Tahun 2016, syarat menjadi calon PPSU tingkat kelurahan yaitu memiliki KTP Jakarta, diutamakan berdomisili dalam satu kecamatan, berusia 18-55 tahun, berpendidikan paling rendah sekolah dasar (SD) atau kejar paket A.
Lantas berapa gaji PPSU saat ini?
Besaran gaji PPSU diatur dalam Pergub Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan tersebut tertulis bahwa gaji PPSU disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta, yang tahun ini sekitar Rp5,3 juta per bulan.
Selain itu PPSU juga akan mendapatkan jaminan kesehatan nasional dan jaminan sosial ketenagakerjaan serta tunjangan hari raya (THR).
Pramono menegaskan bahwa rekrutmen PPSU harus transparan dan tidak boleh melibatkan orang dalam. Untuk mencegah keterlibatan 'ordal' Pramono sudah meminta kepada seluruh Wali Kota Jakarta yang mendapatkan alokasi anggaran PPSU untuk terlebih dulu melapor kepada dirinya maupun Wakil Gubernur Rano Karno.
“Supaya kecurigaan tidak transparan itu hilang. Karena itulah yang menjadi persoalan perekrutan PPSU selama ini,” kata Pramono.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.