Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.

Iklan

Indonesia

Limbah medis bertebaran di Sungai Citarum, ada jarum suntik hingga bekas infus

Sampah medis termasuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang pengelolaannya harus dilakukan oleh pihak ketiga yang memiliki izin resmi.

Limbah medis bertebaran di Sungai Citarum, ada jarum suntik hingga bekas infus
Tumpukan sampah medis yang berserakan di bagian bawah jembatan penghubung Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi. (Dokumentasi Polsek Rengasdengklok)
09 Jan 2025 02:43PM (Diperbarui: 09 Jan 2025 02:47PM)

KARAWANG: Limbah medis terlihat menumpuk di Sungai Citarum, tepatnya di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

Limbah tersebut ditemukan berserakan di bawah jembatan yang menghubungkan Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi, tepatnya di atas palang besi di sisi kiri jembatan, tepat di jalur menuju Rengasdengklok dari Kecamatan Pebayuran, Bekasi.

Jenis limbah yang ditemukan membelalak mata mulai dari jarum suntik, selang infus, obat-obatan, kemasan bekas obat, hingga popok bekas.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, Meli Rahmawati, menduga limbah medis tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Pebayuran.

“Jika melintas dari Rengasdengklok ke Pebayuran, limbah berada di sisi kanan. Hal ini menguatkan dugaan bahwa limbah medis ini dibuang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dari wilayah Kecamatan Pebayuran,” jelas Meli kepada Kumparan, Rabu (8/1).

Dugaan ini semakin diperkuat dengan keberadaan lima fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, yang letaknya dekat dengan jembatan tersebut.

BAHAYA LIMBAH B3

Limbah medis termasuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang pengelolaannya harus dilakukan oleh pihak ketiga yang memiliki izin resmi.

Kepala DLH Karawang, Iwan Ridwan, dikutip iNews, menegaskan akan menindak tegas pelaku pembuangan limbah medis ini.

“Kami menegaskan kepada semua fasilitas pelayanan kesehatan untuk bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah medis. Pembuangan limbah sembarangan tidak dapat ditoleransi. Jika masyarakat menemukan tindakan serupa, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa jembatan sepanjang 1,2 km tersebut kerap menjadi lokasi pembuangan sampah oleh warga yang melintas. Akibatnya, berbagai jenis limbah, termasuk limbah medis, tersangkut di palang besi konstruksi jembatan.

Saat ini, limbah medis tersebut telah dibersihkan oleh tim gabungan yang melibatkan BPBD Karawang dan Polsek Rengasdengklok.

Limbah diangkut menggunakan kendaraan Polsek Rengasdengklok dan disimpan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) limbah medis Puskesmas Rengasdengklok untuk selanjutnya diserahkan kepada pengelola limbah B3 berizin.

Iwan juga memperingatkan semua pihak untuk mematuhi regulasi terkait pengelolaan limbah.

“Sungai Citarum adalah sumber kehidupan masyarakat. Kita semua bertanggung jawab menjaga kelestariannya. Tindakan pembuangan limbah sembarangan seperti ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. ​​​​​

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan

Iklan