Skip to main content
Iklan

Indonesia

'Ledakannya seperti bom': Harap-harap cemas warnai upaya legalisasi 30 ribu sumur minyak rakyat

Berdasarkan peraturan Kementerian ESDM Juni lalu, sumur minyak rakyat bisa dilegalkan asalkan dalam empat tahun ke depan pengelola mampu memenuhi standar.

'Ledakannya seperti bom': Harap-harap cemas warnai upaya legalisasi 30 ribu sumur minyak rakyat

Ratusan sumur minyak rakyat di Desa Wonocolo, Jawa Timur. (Foto: CNA/Wisnu Agung Prasetyo)

WONOCOLO, Jawa Timur: Dari kejauhan, perbukitan dan lembah di Wonocolo mirip pemandangan pada film-film pasca-apokaliptik.

Sejauh mata memandang, pepohonan yang sempat menghijaukan lereng telah tergantikan dengan menara-menara berkaki tiga, terbuat dari batang-batang kayu yang terjalin tali, mirip robot penjaga yang menyembul dari tanah.

Dilihat dari dekat, pemandangan di desa kecil Jawa Timur itu lebih janggal lagi. Tanahnya gelap dan licin, air sungainya mengandung minyak dan udaranya pekat dengan bau bensin, bahan bakar fosil sumber penghidupan sekaligus petaka bagi Wonocolo.

Sumur minyak telah menjadi bagian dari desa ini selama lebih dari satu abad. Awalnya, sumur dikuasai penguasa kolonial Belanda lalu beralih ke sejumlah perusahaan swasta dan BUMN. Sejak 1970-an, sumur-sumur itu dikelola warga setempat yang minim pelatihan dan dengan peralatan seadanya.

Wonocolo bukan satu-satunya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada setidaknya 30.000 sumur minyak rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Mereka melakukan pengeboran dengan nyaris tanpa prosedur keselamatan dan tidak memedulikan dampak lingkungannya," kata Putra Adhiguna, direktur pelaksana lembaga riset Energy Shift Institute. "Akibatnya, ledakan dan tumpahan minyak sering terjadi."

Putra mengatakan sumur-sumur ini dikelola tanpa ada izin, tapi pemerintah sejak dulu tutup mata karena pertambangan ilegal ini dianggap telah menopang perekonomian lokal.

Kini sikap itu telah berubah. Kementerian ESDM pada 3 Juni menerbitkan regulasi yang mengizinkan sumur minyak tradisional beroperasi resmi, dengan syarat mampu memenuhi standar keselamatan dan lingkungan dalam empat tahun ke depan.

“(Pemerintah) berusaha mencari jalan tengah. Dengan melegalkan aktivitas ini, pemerintah berharap sumur-sumur tersebut bisa lebih mudah diawasi dan diatur,” kata Putra.

“Tetapi pertambangan minyak tidak seperti pertambangan lain. Operasi migas oleh perusahaan resmi, baik kecil maupun besar, saja masih berisiko sangat besar. Kalau ini dijalankan oleh rakyat tanpa ditopang sumber daya, pasti akan berantakan."

Sumur minyak di Desa Wonocolo, Jawa Timur. (Foto: CNA/Wisnu Agung Prasetyo)

Pada Agustus lalu, terjadi kebakaran di sumur minyak rakyat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menewaskan empat orang dan melukai dua lainnya. Insiden ini juga membuat 800 warga terpaksa dievakuasi.

Api baru bisa dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran setelah tujuh hari.

Kepala Bidang Penanganan Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Chomsul, ketika itu mengatakan bahwa kebakaran sulit dipadamkan karena sumur warga biasanya lebar sehingga sulit mencari sumber api.

DEMAM MINYAK TERUS BERLANJUT

Minyak pertama kali ditemukan di wilayah itu pada 1870 oleh pakar Belanda, tepatnya di desa Ledok, Kabupaten Blora, sekitar 10km barat daya Wonocolo.

Pada awal abad ke-20, puluhan sumur minyak telah berdiri di kawasan yang kini dikenal sebagai Blok Cepu itu, membentang sepanjang perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Kalau Belanda menemukan minyak di tanahmu, mereka akan merampasnya dan kamu akan kehilangan rumah. Kalau kamu tidak memberitahu punya minyak, kamu akan dituduh mencuri, dipenjara atau ditembak," kata Tarmadi, warga Ledok berusia 64 tahun, menceritakan kisah dari zaman penjajahan yang ia dengar dari mendiang ayahnya.

Ketika Jepang menjajah Indonesia pada 1942, tentara Belanda yang kabur menutup sumur-sumur minyak tersebut, merusak atau membakarnya agar tidak jatuh ke tangan musuh.

Setelah Indonesia merdeka, sejumlah perusahaan swasta dan BUMN mencoba mengelola beberapa sumur minyak ini.

“Tidak semua (sumur) menguntungkan bagi perusahaan besar,” kata Tarmadi kepada CNA, seraya menambahkan bahwa sumur yang diabaikan korporasi akhirnya jatuh ke tangan warga.

Tarmadi, pemilik salah satu sumur minyak rakyat di Desa Ledok, Jawa Tengah, Indonesia. (Foto: CNA/Wisnu Agung Prasetyo)

Warga desa yang memiliki sedikit pengalaman di industri minyak mulai memulihkan sumur-sumur terbengkalai itu. Pipa-pipa berkarat diganti dengan yang baru, sementara menara kayu didirikan di atas lubang sumur.

Di puncak tiap menara dipasang katrol untuk menurunkan dan mengangkat plunger baja pengambil minyak. Pada awalnya, katrol ini ditarik dengan tenaga manusia. Belakangan, warga desa membuat alat penarik hasil modifikasi dari mesin truk bekas.

Laman, warga Wonocolo yang menjadi pengebor minyak, bercerita kepada CNA bahwa mulanya jumlah sumur rakyat hanya ada sedikit di desanya. Namun jumlahnya bertambah saat terjadi krisis ekonomi Asia 1997–1998.

Saat itu pabrik-pabrik tutup dan jutaan orang kehilangan pekerjaan, banyak yang kembali ke kampung halaman untuk mencoba peruntungan di ladang minyak.

“Mereka bukan hanya memulihkan sumur lama yang mati, tapi juga menggali sumur baru,” kata Laman, 72, sambil mengawasi pekerjanya yang sedang memperbaiki kebocoran pipa tua di sumur miliknya.

Saat ini, desa Wonocolo dengan 2.000 penduduknya memiliki 425 sumur minyak yang tersebar di lahan seluas 11 kilometer persegi. Menurut Laman, setiap sumur memproduksi sekitar 500 liter minyak mentah setiap harinya.

Minyak itu kemudian dijual ke kilang milik Pertamina dengan harga 30 persen di bawah pasaran.

Meski lebih murah, para pemilik sumur minyak bisa mendapatkan antara Rp2 juta hingga Rp4 juta per harinya, jumlah yang luar biasa besar untuk kabupaten dengan upah minimum Rp2,5 juta per bulan.

Operasi ekstraksi minyak mengubah bukit dan lembah yang dulunya hijau menjadi lahan tandus akibat tumpahan minyak yang terjadi selama bertahun-tahun. (Foto: CNA/Wisnu Agung Prasetyo)

"Tapi untuk mengoperasikan sumur ini juga keluar uang banyak. Semakin tua sumurnya, semakin mahal perawatannya," kata Laman.

Biaya operasional sumur mencapai jutaan rupiah, namun bisa membengkak hingga ratusan juta rupiah jika terjadi kebocoran yang mengharuskan penggantian pipa.

Sementara di Blora, kabupaten seluas 2.000 kilometer persegi, terdapat sekitar 4.000 sumur minyak rakyat yang tersebar di puluhan desa.

"Sumur-sumur ini memberikan lapangan kerja bagi warga dan pertumbuhan ekonomi. Setiap tahunnya, ekonomi kami tumbuh 7 persen," kata Bupati Blora, Arief Rohman, kepada CNA.

Sebagai perbandingan, ekonomi Indonesia tumbuh 5,12 persen dari tahun ke tahun pada kuartal kedua tahun 2025.

Arief Rohman, Bupati Blora, Jawa Tengah. (Foto: CNA/Wisnu Agung Prasetyo)

KEBIJAKAN BARU DENGAN STANDAR KEAMANAN

Peraturan baru dari Kementerian ESDM memberikan payung hukum bagi masyarakat yang mengelola sumur minyak mereka sendiri.

Namun peraturan menyebutkan bahwa izin resmi hanya diberikan untuk sumur eksisting yang memenuhi syarat. Sumur eksisting adalah sumur yang sudah ada, ditinggalkan oleh perusahaan besar.

Selain itu, pemilik sumur juga wajib bergabung dalam koperasi atau mendaftar sebagai usaha kecil menengah. Masyarakat juga diwajibkan mengikuti apa yang disebut peraturan sebagai “good engineering practices”.

“Selama bertahun-tahun banyak terjadi kecelakaan. Mereka melakukan pengeboran tanpa memperhatikan lingkungan. Yang diinginkan Menteri (Bahlil Lahadalia) adalah mengatur praktik ini agar kejadian seperti itu bisa dihindari,” kata juru bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, kepada CNA.

Data jumlah kecelakaan pada sumur minyak rakyat sulit untuk diketahui karena aktivitas ini berlangsung di wilayah abu-abu hukum dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Ledakan sumur minyak terbaru terjadi pada 12 September lalu di Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, menewaskan lima orang. Polisi masih menyelidiki penyebabnya.

Insiden terparah terjadi pada 25 April 2018 saat sebuah sumur di Aceh meledak ketika puluhan pekerja sedang mengangkat minyak. Peristiwa itu menewaskan 28 orang dan puluhan lainnya mengalami luka bakar serius.

Dengan legalisasi dari pemerintah, menurut Dwi, perusahaan migas besar dapat bekerja sama secara resmi dengan para penambang tradisional, memberikan pelatihan soal prosedur keselamatan, perlindungan lingkungan, dan memperkenalkan teknologi modern untuk mendukung operasional.

Peraturan ini hadir di tengah upaya Indonesia meningkatkan produksi minyak hingga 1 juta barel per hari pada 2030.

Produksi minyak Indonesia mencapai puncaknya pada 1990-an di kisaran 1,6 juta barel per hari. Namun sejak itu produksinya terus menurun hingga pada 2003 Indonesia berstatus sebagai pengimpor minyak. Kini, produksi nasional tinggal sekitar 580.000 barel per hari.

Dwi mengatakan pemerintah masih merumuskan standar pertambangan yang baik, sekaligus menyiapkan program untuk membantu masyarakat untuk bisa memenuhinya.

“Pasti akan ada pedoman teknis yang diterbitkan untuk mengatur semua ini,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa pemerintah memberi waktu empat tahun bagi penambang minyak rakyat untuk memenuhi standar tersebut.

“Jika dalam empat tahun mereka gagal memenuhinya, maka sumurnya akan ditutup. Dan jika terbukti ada pelanggaran pidana, akan dilakukan penegakan hukum.”

Sejumlah penambang menyambut baik aturan baru ini. “Kami tidak perlu lagi khawatir melanggar hukum. Posisi kami lebih kuat saat bernegosiasi harga dengan kilang, bahkan kami bisa mengajukan pinjaman. Semuanya akhirnya bisa dilakukan secara resmi,” kata Laman, warga Wonocolo.

Laman, pemilik sumur minyak rakyat di Wonocolo, Bojonegoro, Jawa Timur. (Foto: CNA/Wisnu Agung Prasetyo)

Namun sebagian warga mengaku sangsi karena masih banyak pertanyaan yang belum terjawab.

"Apa sebenarnya persyaratannya? Apakah realistis bagi penambang kecil seperti kami, atau cuma bisa dipenuhi mereka yang bermodal besar?” kata Tarmadi dari Ledok, Blora.

SUMUR BARU DIGALI AGAR BISA DILEGALISASI

Setelah regulasi keluar, pemerintah daerah di seluruh Indonesia kini sibuk mendata sumur-sumur tua dan terbengkalai. Ini bukan perkara mudah, pasalnya beberapa sumur terletak di dalam hutan atau bukit yang hanya bisa dijangkau lewat jalan tanah yang rusak parah.

Namun di saat pemerintah sibuk mendata sumur lama, warga justru menggali sumur baru, berharap diakui juga sebagai sumur eksisting.

Ledakan hebat di Desa Gandu, Blora, pada 17 Agustus lalu dilaporkan berasal dari sumur yang dibor awal tahun ini dan baru seminggu beroperasi.

"Ledakannya seperti bom," kata Supriyati, 44, ibu dua anak yang tinggal hanya beberapa meter dari lokasi ledakan.

Ketika itu dia merasakan tanah bergetar. Guncangan yang hebat membuat setengah bangunan rumahnya porak-poranda.

Ia masih ingat jelas tetangga-tetangganya berteriak dan berlarian saat kobaran api menyembur ke udara.

Rumah Supriyati di Desa Gandu, Blora, rusak parah akibat ledakan sumur minyak pada 17 Agustus 2025. (Foto: CNA/Wisnu Agung Prasetyo)
Supriyati (duduk) bersama suaminya, Tamsir, di rumah mereka di Desa Gandu, Jawa Tengah, yang rusak akibat ledakan sumur minyak pada 17 Agustus 2025. (Foto: CNA/Wisnu Agung Prasetyo)

Pemerintah setempat telah menutup sumur tersebut dan memerintahkan warga kembali ke rumah masing-masing. Namun Supriyati masih menolak tidur di sisa bangunan rumahnya, pilih tinggal bersama kerabat lebih dari satu kilometer jauhnya.

“Saya masih takut … bisa saja tiba-tiba meledak lagi,” ujarnya.

Juru bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengatakan regulasi hanya berlaku untuk sumur-sumur eksisting yang dibor sebelum aturan baru diterbitkan.

“Jika ada sumur baru yang digali setelah regulasi ini dikeluarkan pada Juni 2025, maka akan ada penindakan,” katanya kepada CNA.

Bupati Blora Arief Rohman mengatakan setidaknya ada tiga sumur di Gandu yang diduga digali setelah aturan itu berlaku.

Seperti sumur yang meledak, lokasinya berbahaya karena terlalu dekat dengan rumah warga. Pemerintah kini telah menutup sumur-sumur tersebut dan menindak para pengelolanya.

Sumur minyak di Desa Gandu, Jawa Tengah, yang meledak pada 17 Agustus 2025 kini telah ditutup dan dipasangi garis polisi di sekelilingnya. (Foto: CNA/Wisnu Agung Prasetyo)

“Kami mengambil langkah pencegahan agar hal ini tidak terulang. Sumur yang berada di lokasi berbahaya tidak boleh dibiarkan beroperasi, tidak akan dilegalkan dan harus ditutup,” kata Arief.

“Kami paham banyak orang ingin mencari penghasilan dari sektor ini. Tapi mereka harus mengikuti aturan, proses perizinan, dan standar keselamatan. Masyarakat masih trauma akibat insiden ini. Mereka tidak ingin hal serupa terjadi lagi.”

Arief menambahkan, pejabat di Blora kini menyisir wilayah kabupaten untuk mencari sumur yang melanggar aturan. “Sejauh ini kami hanya menemukan yang ada di Gandu,” ujarnya.

Para pakar menilai insiden itu menjadi pengingat betapa berbahayanya praktik ini jika dijalankan oleh orang yang tidak terlatih.

Meski ada kebijakan baru pemerintah, Putra dari Energy Shift Institute meragukan pihak berwenang bisa memastikan sumur minyak rakyat benar-benar memenuhi standar keselamatan dan lingkungan.

“Kalau pemerintah saja belum bisa menghentikan penggalian sumur baru, bagaimana mungkin bisa mengawasi 30.000 sumur jika semuanya sudah didaftarkan secara resmi?” ujarnya.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: CNA/da

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan