Lebih dari 100 petugas TPS meninggal, pengamat desak model pemilu serentak diubah
Total ada 114 petugas di TPS yang meninggal dunia dan lebih dari 15.000 orang jatuh sakit sejak pemilu sehari terbesar di dunia digelar pada 14 Februari lalu.
Para pekerja menyiapkan kotak suara menjelang pemilihan umum 14 Februari 2024. (AP Photo/Tatan Syuflana)
JAKARTA: Sedari pukul 6 pagi, Fahmi sudah berada di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Bogor, Jawa Barat, tempatnya bertugas sebagai petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
Dia tidak menyadari, bahwa tugas itu akan membuatnya bekerja selama 26 jam, sampai pukul 8 pagi keesokan harinya.
"Semua petugas KPPS sudah selesai saat Subuh (15 Feb), tapi saya harus melanjutkan memasukkan data," kata Fahmi. Sebagai petugas KPPS, Fahmi bertanggung jawab memastikan kelancaran pencoblosan suara, penghitungan suara, dan pengiriman data penghitungan suara ke aplikasi yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Semua orang diburu waktu untuk penghitungan, termasuk saat jam istirahat - apalagi karena sekarang jumlah calon anggota legislatifnya banyak sekali," kata dia kepada CNA.
Setelah selesai bertugas, pria 39 tahun ini belum bisa beristirahat, dia harus pergi ke kantor tempatnya bekerja sebagai ahli pemrograman.
Jam kerja yang panjang membuat Fahmi mengalami sakit pinggang yang luar biasa. Namun kelelahan yang sama berujung fatal bagi petugas KPPS lainnya.
Menurut data Kementerian Kesehatan RI, total ada 114 petugas pemungutan suara yang meninggal dunia dan lebih dari 15.000 orang yang jatuh sakit sejak pemilu 14 Februari lalu. Indonesia tengah menggelar pemilu serentak untuk menentukan presiden dan para anggota legislatif, pemilu dalam sehari terbesar di seluruh dunia.
Meski angka kematian petugas tahun ini berkurang jauh dibanding hampir 900 orang pada pemilu 2019 - ketika Indonesia pertama kali menggelar pemilu serentak dalam satu hari - namun para pengamat pemilu dan demokrasi menyerukan diubahnya model pemungutan suara untuk menghindari hal serupa.
Tahun ini, ada lebih dari 5,7 juta petugas KPPS yang bertugas di sekitar 820 ribu TPS di seluruh Indonesia. Jumlah warga yang layak memilih mencapai 204,8 juta orang.
Selain kendala logistik, beberapa daerah di Indonesia diguyur hujan lebat pada hari pemungutan suara. Banjir menerpa beberapa bagian pulau Jawa, menyebabkan pemilu tertunda atau molor waktunya. Beberapa foto menunjukkan pemungutan suara dilakukan di TPS yang terendam air.
"MASALAH SISTEMIK"
Kematian dan sakitnya petugas KKPS merupakan "masalah sistemik", ujar Heroik Pratama, seorang peneliti di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Menurut dia, hal ini disebabkan oleh format pemilu yang hanya satu hari, mengakibatkan beban kerja yang tinggi bagi para petugas TPS.
Format satu hari, yang juga disebut pemilu lima surat suara, berasal dari keputusan Mahkamah Konstitusi pada 2013 untuk menyerentakkan pemilihan presiden dan legislatif, jelas Heroik.
Selain memilih presiden pada 14 Februari, rakyat Indonesia juga memilih 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah. Sekitar 9.900 kandidat memperebutkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat.
Pada saat yang sama, masyarakat Indonesia memilih anggota legislatif di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Sekitar 250.000 kandidat memperebutkan sekitar 20.000 posisi tersebut.
TIDAK BOLEH ADA JEDA
Heroik mengatakan, sebelum 2019, pemilu presiden dan legislatif digelar terpisah.
Setelah pemilu serentak pada 2019 itu, Universitas Gadjah Mada melakukan studi yang menunjukkan bahwa petugas KPPS bekerja rata-rata 20 hingga 22 jam pada hari pemungutan suara, kata Heroik.
Tidak boleh ada jeda dalam proses pencoblosan dan penghitungan suara untuk menghindari kecurigaan dan dugaan kecurangan. "Hal ini berdampak pada beban kerja yang tinggi, mereka kelelahan lalu jatuh sakit."
Kementerian Kesehatan RI mengatakan rendahnya angka kematian tahun ini dibanding pemilu 2019 adalah berkat beberapa perubahan yang dilakukan. "Kami telah melakukan evaluasi, yang menghasilkan turunnya angka kematian hingga 70 persen, dibanding pemilu sebelumnya," kata juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada CNA.
Tahun ini, pemerintah membatasi petugas KPPS berusia maksimal 55 tahun dan melakukan skrining kesehatan terhadap mereka. Menurut laporan Jakarta Post, alasan banyaknya kematian pada 2019 adalah banyaknya petugas berusia lanjut dengan penyakit penyerta.
Seperti dikutip dari Jakarta Post, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyadari pelaksanaan pemilu masih bisa ditingkatkan lagi, salah satunya pada saat melakukan skrining kesehatan.
Fahmi dan petugas KPPS lainnya, Andri Maulana, mengaku diberi vitamin untuk menjaga kondisi tubuh pada saat pemilu. Tapi beban kerjanya terlalu berat.
Andri yang bertugas di salah satu TPS di Bekasi, Jawa Barat, mulai bekerja pada pukul 7 pagi hingga 9 pagi keesokan harinya.
"Di daerah sini, ada yang baru selesai jam 12 siang," kata dia. "Kami lelah karena kurang tidur dan sulitnya penghitungan ... jika salah hitung, harus diulang lagi."
"Menurut saya, upahnya (Rp1,2 juta) tidak sepadan dengan beban kerja yang diberikan."
Petugas KPPS adalah para relawan berbayar yang mendapat upah antara Rp1,1 juta hingga Rp1,2 juta.
Menurut peraturan kementerian keuangan, keluarga petugas KPPS yang meninggal akan menerima santunan sebesar Rp36 juta dan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.
USUL PERUBAHAN MODEL PEMILU
Beberapa pakar percaya bahwa format pemilu harus diubah untuk menyelamatkan nyawa para petugas pemungutan suara.
"Meski sudah terdapat sejumlah perbaikan untuk mengurangi potensi risiko petugas KPPS yang sakit atau meninggal dunia...namun masih banyak kendala," ujar pakar hukum pemilu Titi Anggraini dari Universitas Indonesia.
Masalah-masalah seperti surat suara yang datang terlambat, hilang, atau tertukar dengan daerah pemilihan lain menambah stres para petugas, yang harus menunggu dan menghabiskan lebih banyak waktu dalam bekerja, katanya.
Tahun ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga melakukan digitalisasi pada proses penghitungan dan tabulasi suara, yang mengharuskan para petugas memindai atau memotret formulir tabulasi yang telah diisi dan mengunggahnya ke dalam sebuah aplikasi.
Pemerintah harus mengevaluasi model pemilu seperti ini dan "merasionalisasi beban kerja petugas", ujar Titi.
Titi dan Heroik mengusulkan untuk menyelenggarakan pemilu presiden dan parlemen pada hari yang sama, dan menyelenggarakan pemilu tingkat provinsi, kabupaten, dan kota pada hari yang berbeda. Pemilu-pemilu ini dapat diselenggarakan dalam rentang waktu dua tahun. Model seperti itu akan "lebih cocok untuk Indonesia", kata Titi.
Meskipun tujuan dari pemilu satu hari adalah untuk "efektivitas dan efisiensi pemerintahan", namun hal ini akan gagal jika kondisi buruk saat ini tidak berubah, kata Heroik.
"Faktanya, para petugas baru bisa selesai keesokan paginya," katanya.
"Selama model keserentakan pemilunya masih seperti sekarang... Saya yakin kelelahan petugas yang berisiko sakit dan meninggal dunia akan terus terjadi," kata Titi.