Ombudsman soroti fasilitas bak apartemen di Lapas Cibinong, Kakanwil sebut rumah dinas
Sidak menemukan bangunan dengan televisi, kulkas dan ranjang besar, serta dugaan fasilitas simulator golf hingga kolam renang. Pihak lapas membantah ada sel khusus.
Penampakan fasilitas mewah temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (24/9/2026). (Dok. Ombudsman RI)
BOGOR: Sofa, penyejuk ruangan, televisi, kulkas hingga minuman keras ditemukan Ombudsman saat memeriksa salah satu bangunan di kawasan Lapas Cibinong, Bogor.
Ombudsman menduga terdapat fasilitas khusus bagi warga binaan, bahkan menyebut kompleks tersebut memiliki tipe kamar menyerupai suite, deluxe dan superior.
Temuan tersebut diperoleh saat Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9).
Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan terdapat beberapa bangunan menyerupai hunian di dekat rumah dinas Kepala Lapas Cibinong. Berdasarkan perkiraan awal, terdapat tiga tipe bangunan di sudut kawasan tersebut.
"Diduga kuat, menurut kami, di dalam Lapas Cibinong terdapat fasilitas khusus beberapa warga binaan yang ada di Lapas Cibinong," ujar Syafrida, dikutip Bloomberg Technoz, Kamis (24/9).
TABURAN FASILITAS MEWAH
Karena keterbatasan akses, tim Ombudsman hanya dapat memasuki satu bangunan menyerupai hunian klaster bercat gading.
Di dalamnya terdapat ruang tamu dengan sofa dan penyejuk ruangan. Ruang tengah dilengkapi televisi dan kulkas, sementara kamar memiliki ranjang berukuran besar.
"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," kata anggota Ombudsman Fikri Yasin seperti diberitakan Antara pada Rabu.
Ombudsman juga bertemu dengan seorang penghuni yang mengaku sebagai warga binaan Lapas Cibinong. Menurut Syafrida, orang tersebut masuk ke dalam kamar setelah mengetahui rombongan yang datang berasal dari Ombudsman.
Ombudsman mempertanyakan fasilitas yang ditemukan di bangunan tersebut dan mendeteksi sejumlah fasilitas tambahan yang tampak tengah disiapkan di sekitar kompleks.
Fasilitas itu disebut mencakup simulator golf, kolam renang, dan gym.
Ombudsman juga menemukan beberapa tipe kamar dengan fasilitas yang berbeda.
"Nah berikutnya ini tipe yang lain lagi, ini di dalamnya tetap sama ada berbeda ya peruntukannya kelihatannya ada standarisasi juga ya seperti penginapan ada yang kamar suite, deluxe, sama yang superior," jelas Syafrida.
Sejumlah mobil mewah juga ditemukan terparkir di dekat kawasan hunian tersebut.
Ombudsman menduga bangunan-bangunan itu digunakan warga binaan tertentu. Temuan tersebut dinilai perlu diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan perlakuan terhadap narapidana di dalam lapas.
BANTAHAN PIHAK LAPAS
Pihak Lapas Cibinong membantah kawasan yang diperiksa merupakan sel khusus bagi narapidana.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kakanwil Ditjenpas Jabar) Yudi Suseno mengatakan lokasi tersebut merupakan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang juga memiliki rumah dinas jabatan.
“Pertama, lokasi yang dimaksud oleh tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi yaitu dulu yang namanya SAE, sarana asimilasi dan edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi yang dimaksud oleh kemarin didatangi oleh Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK,” jelas Yudi, dikutip Viva.
Pihak lapas kemudian menunjukkan kawasan tersebut kepada awak media dan menyebut terdapat 13 rumah dinas di lokasi yang menjadi sorotan.
Terkait temuan minuman beralkohol yang disampaikan Ombudsman, Yudi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Ya ini, kalau terkait temuan tersebut, kita melakukan pendalaman apakah memang betul-betul berada di miras dan yang disebutkan itu memang betul-betul ada, nanti akan dilakukan pendalaman,” tandasnya.
Pihak lapas menyatakan tindakan akan diambil sesuai ketentuan apabila pemeriksaan menemukan adanya penyalahgunaan wewenang atau fasilitas.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah akan menjatuhkan sanksi jika terbukti fasilitas mewah bagi narapidana disediakan atau dikomersialkan oleh pejabat maupun pegawai Lapas Cibinong.
Ia meminta temuan tersebut diperiksa untuk memastikan fungsi bangunan yang dipersoalkan, apakah rumah dinas, tempat asimilasi, atau fasilitas khusus bagi narapidana yang membayar.
Namun, jika dugaan itu tidak terbukti, Yusril meminta Ombudsman memberikan klarifikasi secara terbuka.
"Jadi jangan ada dusta di antara kita. Tapi jangan pula ada fitnah di antara kita," ujarnya.
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.