Skip to main content
Iklan

Indonesia

Lagi, KRL Jabodetabek blacklist pelaku pelecehan seksual, dilarang naik seumur hidup

Pelaku meraba-raba bagian sensitif tubuh korban di KRL yang sedang sesak penumpang rute Serpong-Tanah Abang.

Lagi, KRL Jabodetabek blacklist pelaku pelecehan seksual, dilarang naik seumur hidup
Ilustrasi KRL penuh penumpang (iStock)

JAKARTA: Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter kembali mengambil tindakan tegas dengan mem-blacklist pelaku pelecehan seksual di gerbong Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek rute Serpong-Tanah Abang.

Pelaku kini dilarang menggunakan layanan KRL seumur hidup, sejalan dengan upaya perusahaan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang.

Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menyatakan bahwa pihaknya telah merekam wajah pelaku dan memasukannya ke dalam sistem pengawasan berbasis CCTV analytic.

"Kami sangat menyayangkan tindakan asusila ini. Pelaku sudah kami blacklist untuk naik commuter line," ujar Leza kepada Kompas.com, akhir pekan lalu.

Langkah ini menggunakan teknologi CCTV analytic yang canggih, memungkinkan sistem untuk merekam dan menganalisis wajah penumpang di setiap stasiun.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menjelaskan bahwa teknologi tersebut mampu memberikan notifikasi kepada petugas jika pelaku berusaha kembali menggunakan KRL.

"Sistem akan menganalisis rekaman wajah atau data lainnya untuk memverifikasi identitas pelaku," jelas Joni dikutip Viva, Senin (2/12).

Kasus terbaru melibatkan seorang perempuan berinisial KD yang menjadi korban pelecehan saat KRL penuh sesak pada jam sibuk pagi hari, Kamis pekan lalu (28/11).

KD menceritakan pengalamannya melalui akun X @kezia_dera, mengungkapkan bahwa ia awalnya mengira sesuatu yang menyentuh area sensitif di bagian bawah tubuhnya adalah barang milik penumpang lain.

"Saya masih positive thinking saja dan mengira adalah tas isi dokumen atau laptop," kicaunya.

Namun, lama kelamaan dia merasakan ada yang janggal karena pergerakan yang semakin intens di bagian tubuhnya itu seperti ada yang meraba-raba.

"Saya curiga dan akhirnya mencoba paksa menggeser sedikit orang di kanan kiri saya buat melihat siapa yang menyentuh area sensitif saya," lanjutnya menuliskan pengalaman traumatis itu.

Setelah memastikan, ia mendapati seorang pria tua sebagai pelaku.

KD sambil menahan tangis langsung menyambangi pelaku itu dan meluapkan kemarahannya.

Dia kemudian merekam wajahnya serta melaporkannya kepada petugas keamanan.

Pelaku kemudian diamankan di Stasiun Pondok Ranji.

Sebelumnya, pada Juli 2024, KAI Commuter juga mem-blacklist pelaku pelecehan lainnya di di KRL Commuter Line No 1401 rute Bogor – Jakarta Kota yang terbukti merekam korban melalui ponselnya

📢 Kuis CNA Memahami Asia, eksklusif di saluran WhatsApp CNA Indonesia, sudah dimulai. Ayo uji wawasanmu dan raih hadiah menariknya! 

Cek info selengkapnya di sini: 
https://www.cna.id/kuis-info

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan