Skip to main content
Iklan

Indonesia

Label Nutri-Grade ala Singapura pada makanan minuman Indonesia segera diluncurkan

Nutri-Grade ditargetkan dapat mengubah perilaku masyarakat Indonesia untuk memilih makanan dan minuman yang lebih sehat.

Label Nutri-Grade ala Singapura pada makanan minuman Indonesia segera diluncurkan
Penerapan label Nutri-Grade d Singapura (iStock)

JAKARTA: Pemerintah Indonesia memastikan akan menerapkan sistem pelabelan pangan serupa Nutri-Grade di Singapura untuk mengelompokkan makanan dan minuman berdasarkan kadar kesehatannya.

Regulasi ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023.

Sistem pelabelan semacam ini telah lebih dulu diterapkan di Negeri Singa dan sempat viral di media sosial.

Penerapannya dinilai dapat memengaruhi perilaku masyarakat dalam memilih makanan dan minuman yang lebih sehat.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa aturan terkait pelabelan ala Nutri-Grade masih dalam proses harmonisasi dengan berbagai pihak terkait.

"Intinya, sekarang aturannya sedang dalam progres, dalam proses harmonisasi," ujarnya dikutip dari Bloomberg Technoz belum lama ini.

Taruna menjelaskan bahwa BPOM telah melibatkan para pelaku industri dalam pembahasan aturan ini.

"Karena ini berdampak pada mereka, kita harus harmonisasikan. Ada masukan-masukan, apakah pelabelannya diatur dalam bentuk warna, atau hanya komposisi, atau dalam bentuk peringatan," jelasnya.

Ia menyebut ada tiga opsi pelabelan yang sedang dikaji, yaitu penggunaan kode warna, pencantuman komposisi, serta penjelasan bahan makanan atau peringatan khusus.

BPOM menargetkan pelabelan Nutri-Grade bisa mulai diterapkan pada 2025.

"Kami sedang berdiskusi dengan Kementerian Pangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, termasuk Badan Pangan Nasional. Tahun ini, kami optimistis bisa merampungkannya," kata Taruna.

Senada, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, menegaskan bahwa pelabelan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat memahami kandungan gizi dalam makanan dan minuman yang dikonsumsi.

"Kita pasti mengenal arti warna merah, kuning, hijau dalam berbagai konteks. Makanya, Nutri-Grade ini menjadi salah satu pilihan yang kami pertimbangkan untuk mempermudah masyarakat," urainya, dikutip dari detikHealth.

Rencana penerapan label pangan ini sebelumnya telah disinggung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada tahun lalu, dengan fokus awal pada minuman manis sebelum diperluas ke makanan.

Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan