Skip to main content
Iklan

Indonesia

Terungkap! Judi online di Indonesia dioperasikan geng mafia Mekong Raya

Negara-negara di kawasan Mekong Raya memiliki angka kriminalitas yang tinggi seperti narkoba dan perdagangan manusia.

Terungkap! Judi online di Indonesia dioperasikan geng mafia Mekong Raya
Ilustrasi judi online (iStock)

JAKARTA: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa persoalan judi online atau daring merupakan kejahatan lintas negara atau transnational organized crime.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti, menjelaskan mayoritas bandar judi online mengoperasikan kejahatannya dari kawasan Mekong Raya, yaitu Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam, dan Laos.

"Ini merupakan kejahatan terorganisir lintas negara. Pelakunya adalah kelompok-kelompok organized crime yang mengoperasikan perjudian online dari negara-negara di Mekong Raya," ujar Krishna dikutip Kompas.com di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21 Juni).

Krishna mengakui bahwa menangkap bandar utama bisnis judi online itu tidak mudah.

Menurutnya, pemerintah di negara-negara terkait juga mengalami kesulitan untuk memberantas masalah ini.

"Permasalahan judi online ini bukan hanya masalah bagi Indonesia, tapi juga bagi negara-negara di wilayah Asia Tenggara, termasuk yang paling menderita selain Asia Tenggara adalah China," ujar Krishna.

Merujuk pada jurnal yang dikutip CNN Indonesia dan dirilis oleh Global Initiative Against Transnational Organized Crime berjudul 'Organized Crime in The Mekong Briefing Series', negara-negara di kawasan Mekong Raya memiliki angka kriminalitas yang tinggi. Contohnya, Myanmar memiliki skor 7,59 dan menempati peringkat ketiga tertinggi di dunia.

Kriminalitas di negara-negara Mekong Raya bukan hanya judi online.

Kejahatan di sana sangat beranekaragam mulai dari kejahatan flora dan fauna, narkoba, hingga perdagangan manusia.

Dalam kasus peredaran narkoba, kawasan Mekong Raya terkenal sebagai pengedar berbagai jenis narkoba, mulai dari heroin, kokain, ganja, hingga narkoba sintetis.

Krishna menjelaskan bahwa judi online semakin marak sejak masa pandemi Covid-19 karena para penjudi di kawasan Mekong Raya mengalami pembatasan mobilisasi.

Pandemi Covid-19 juga menghancurkan industri pariwisata dan memaksa sejumlah kasino legal tutup.

"Karena adanya pembatasan mobilitas, para pelancong tidak bisa berjudi, sehingga mereka mengembangkan judi online. Sejak itu, judi online semakin berkembang ke seluruh wilayah, bahkan sampai ke Amerika," tambahnya.

Para bandar judi online di Mekong Raya bahkan merekrut operator-operator dari negara yang menjadi pasar perjudian tersebut.

Krishna mencontohkan, jika para bandar ingin mengembangkan judi online ke Indonesia, mereka akan merekrut orang-orang Indonesia.

“Ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia ke negara-negara tersebut, kemudian mereka menjalankan kegiatan sebagai operator yang diorganisir oleh kelompok mafia yang mengendalikan judi tersebut,” paparnya.

Krishna menyebutkan bahwa para bandar terus berupaya mengembangkan situs-situs yang bisa diakses meskipun sudah diblokir oleh tiap negara.

Dia menegaskan bahwa pemerintah dan kepolisian akan terus memberantas judi online tanpa henti.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan