Viral tembak kucing hingga mati di Semarang, Imam Prasetyo ditangkap
Penembakan ini rupanya bukan yang pertama kali dilakukan pelaku terhadap kucing milik tetangganya.
SEMARANG: Imam Prasetyo (35) diamankan oleh polisi setelah menembak kucing tetangganya, Jafarin (57).
Insiden penembakan yang menghebohkan ini terjadi di Jalan Pringgodani I, Krobokan, Semarang Barat, pada Senin (15 Juli) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari rekaman CCTV yang tersebar luas, Imam, yang terlihat mengenakan baju kuning, berjongkok di depan mobil sambil memperhatikan arah kolong mobil.
Dia kemudian mengarahkan pistol jenis Beretta 92Fs Type M9A1 ke arah kolong mobil dan melepaskan tembakan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengungkapkan berselang lima jam kemudian pada pukul 15.00 WIB, Imam menelepon Jafarin, yang juga menjabat sebagai ketua RT.
Dia mengaku telah menembak kucing itu karena sering buang air di rumahnya.
"Saya menembak kucing Pak RT karena sering buang air di rumah saya," ucap pelaku kepada Jafarin dilaporkan Kompas.com
Imam juga meluapkan kekesalannya karena kucing itu pernah menggigit burung merpati miliknya yang bernilai jutaan rupiah.
Setelah insiden tersebut, pemilik kucing memeriksa rekaman CCTV dan melaporkan ke polisi.
Imam kemudian ditangkap, dan hasil pemeriksaan urinenya menunjukkan adanya unsur obat-obatan terlarang.
Kasus penembakan viral ini menimbulkan reaksi keras dari para pecinta hewan, yang berencana untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Imam dijerat dengan Pasal 91B Jo Pasal 66 ayat (2) UU No. 41 Tahun 2014 dan/atau Pasal 406 ayat (2) dan/atau Pasal 302 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2,8 tahun.
Doni Herdaru Tona, Ketua Animal Defenders Indonesia, menegaskan bahwa penganiayaan keji ini tidak dapat ditoleransi, mengingat pelaku pernah terlibat dengan narkoba dan kekerasan.
"Ini red flag yang jelas, bisa berpotensi eskalasi ke tindakan kekejaman terhadap manusia dan lingkungan," kecamnya.
REAKSI PEMILIK KUCING
Putri Gustianingrum (19), pemilik kucing yang ditembak, mengungkapkan bahwa kucing kesayangannya yang bernama Leo itu tidak pernah buang kotoran sembarangan atau menyerang burung merpati.
Meski sudah ikhlas atas kejadian tersebut, dia akhirnya melaporkan kasus ini setelah desakan banyak pihak.
"Pengakuan pelaku sih gara-gara kucing saya sering buang kotoran sembarangan dan nerkam burung. Padahal Leo buang kotorannya pasti di kamar mandi. Lagian di sini kan kucing banyak, barangkali bukan Leo yang buang kotoran sembarangan," ucap Putri kepada Kompas.com, Selasa (16 Juli).
Rupanya, pelaku juga pernah menembak kucing lain milik Putri bernama Gembul.
Beruntungnya, kucing berbulu oranye itu berhasil melarikan diri. Gembul saat ini masih sehat dan bisa berlarian kesana kemari.
Mengutip Kumparan, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, juga menyoroti kasus ini dan menekankan bahwa tindakan pelaku merupakan kejahatan serius yang tidak boleh dianggap remeh.
Sahroni mengaku geram mengetahui motif Imam menembak mati kucing tetangganya karena emosi.
Bendahara Umum NasDem ini juga menyinggung soal banyak penelitian yang menyebut orang psikopat biasanya dimulai dengan menyiksa hewan.
"Jadi coba periksa kesehatan jiwanya juga. Khawatir ini asal mula psikopat. Tidak kebayang perilakunya sama manusia seperti apa, kalau sama hewan saja sesadis itu,” ucapnya, Rabu (17 Juli).
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini