Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek, KPK bisa panggil Nadiem Makarim
Nadiem saat ini berstatus saksi dalam kasus pengadaan laptop Chromebook yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.
Nadiem disebut sebagai pejabat yang semestinya bertanggung jawab dan memantau proses pengadaan tersebut saat masih menjabat sebagai menteri. Namun, hingga kini statusnya belum masuk daftar saksi.
“Kita tunggu perkembangan penanganan perkara ini, nanti akan kami sampaikan update berikutnya seperti apa,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip Metro TV, di Gedung Merah Putih, Selasa (22/7).
Budi menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga pihaknya belum dapat merinci kronologi dan konstruksi perkara secara terbuka.
Kerahasiaan tahapan penyelidikan, menurutnya, berbeda dengan penyidikan.
Pemeriksaan terhadap Nadiem baru akan dilakukan jika ditemukan indikasi atau informasi yang mengarah dan perlu dikonfirmasi oleh penyelidik.
“KPK akan meminta keterangan kepada siapa pun yang diduga mengetahui konstruksi perkara tersebut,” lanjutnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa perkara Google Cloud ini berbeda dari kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Chromebook sudah ditangani Kejagung, sedangkan pengadaan Google Cloud dan lainnya masih di KPK,” jelas Asep Guntur.
KPK tidak memiliki kewenangan untuk menyidik kasus yang telah ditangani oleh lembaga penegak hukum lain, sehingga antara kasus Chromebook dan Google Cloud harus dipisahkan secara hukum.
Empat tersangka sendiri telah ditetapkan Kejagung terlibat korupsi Chromebook yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah. (Ant)
Ikuti saluran WhatsApp CNA Indonesia untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.