Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.
Iklan

Indonesia

Kemlu: Terlalu dini sebut 2 insinyur Indonesia curi teknologi jet tempur Korsel

KF-21 Boramae adalah proyek jet tempur bersama Indonesia-Korea Selatan. 

Kemlu: Terlalu dini sebut 2 insinyur Indonesia curi teknologi jet tempur Korsel
Prototipe ketiga dari KF-21 Boramae yang ditunjukan pada pameran udara Sacheon, 21 Oktober 2022. (Tangkapan layar dari video yang diposting oleh @dooyeolChoiMusictravel di YouTube digunakan di bawah lisensi Creative Commons Attribution)

JAKARTA: Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia (RI) mengonfirmasi keterlibatan dua warga negara Indonesia (WNI) dalam penyelidikan kasus pembocoran data pengembangan jet tempur bersama RI-Korea Selatan (Korsel), KF-21 Boramae.

Kemlu menegaskan terlalu dini menarik kesimpulan bahwa kedua insinyur tersebut mencuri data teknologi jet tempur yang 20 persen dari total biaya senilai 1,7 triliun Won ditanggung Indonesia.

"Memang benar bahwa saat ini terdapat dua WNI yang sedang dalam proses verifikasi terkait kasus tersebut," ujar Juru Bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal kepada Republika, Jumat (15 Maret).

Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) menangkap kedua insinyur itu pada Januari 2024. Mereka kedapatan berusaha mengambil dan membocorkan file terkait proyek yang disimpan di drive USB.

Kepolisian negeri “Ginseng” menggeledah kantor pusat Korea Aerospace Industries (KAI), perusahaan dirgantara dan pertahanan kedua insinyur itu diperkerjakan, di kota Sacheon, Jumat lalu.

Seorang pejabat DAPA menyampaikan bahwa penyelidikan difokuskan pada identifikasi dokumen spesifik yang diduga hendak dicuri.

Dia menambahkan USB tersebut berisi dokumen-dokumen umum, bukan data yang terkait dengan teknologi strategis yang berpotensi melanggar Undang-Undang Rahasia Militer.

Sejumlah informasi tertulis dalam bahasa Indonesia ditemukan dalam perangkat USB tersebut

Meskipun demikian, Kemlu RI menegaskan bahwa hal ini belum dapat disimpulkan sebagai kasus pencurian data.

"Verifikasi masih berlangsung dan belum ada kesimpulan final. Oleh karena itu, masih terlalu dini untuk menyebutnya sebagai kasus pencurian data," ungkap Iqbal dikutip Detiknews.

Identitas kedua WNI tidak diungkapkan oleh Kemlu, untuk privasi mereka. Kemlu Juga telah memberikan pendampingan hukum kepada kedua WNI tersebut.

"KBRI Seoul terus memantau dan memberikan pendampingan kepada mereka sejak awal munculnya kasus ini," kata Iqbal.

"Keduanya masih berada di Seoul," tambahnya ketika diminta klarifikasi lebih lanjut mengenai keberadaan kedua WNI tersebut.

KF-21, yang dikembangkan oleh KAI, dirancang sebagai alternatif yang lebih murah dibandingkan dengan F-35 buatan AS, yang menjadi andalan Korsel

Korsel dan Indonesia menyelesaikan perselisihan terkait pendanaan proyek jet tempur bersama pada tahun 2022.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan