Skip to main content
Hamburger Menu
Close
Edisi:
Navigasi ke edisi CNA lainnya di sini.
Iklan

Indonesia

Korea Selatan masih selidiki 2 insinyur Indonesia terkait pencurian teknologi jet tempur

KBRI Seoul telah memastikan kedua insinyur itu tidak ditahan dan dalam keadaan baik.

Korea Selatan masih selidiki 2 insinyur Indonesia terkait pencurian teknologi jet tempur
Prototipe ketiga dari KF-21 Boramae yang ditunjukan pada pameran udara Sacheon, 21 Oktober 2022. (Tangkapan layar dari video yang diposting oleh @dooyeolChoiMusictravel di YouTube digunakan di bawah lisensi Creative Commons Attribution)

SEOUL: Otoritas Korea Selatan (Korsel) masih menyelidiki dua insinyur Indonesia yang diduga melakukan pencurian data teknologi jet tempur KF-21 Boramae.

Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul Zelda Wulan Kartika dilansir Republika Selasa (15 Mei), menyampaikan penyelidikan terhadap dua insinyur dari PT Dirgantara Indonesia (PTDI) itu belum selesai.

KBRI Seoul memastikan kedua insinyur itu tidak ditahan di penjara dan dalam keadaan baik.

Identitas kedua insinyur itu tidak diungkap untuk privasi mereka.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah memberikan pendampingan hukum kepada kedua WNI tersebut.

Pejabat di KBRI “negeri Ginseng” juga terus berkomunikasi dan memantau keadaan kedua insinyur itu dari waktu ke waktu.

“Di sini mereka bisa melakukan kegiatan sehari-hari seperti biasa. Hanya mereka diminta untuk tidak keluar dari Korea, dan memang ada surat cekal mereka tidak meninggalkan Korea,” ucap Zelda.

Kedua WNI itu bahkan sempat menghadiri acara buka puasa bersama dan halal bi halal Idul Fitri yang diselenggarakan di KBRI Seoul pada April lalu

Kedua insinyur tersebut adalah anggota tim pengembangan jet tempur KF-21 Boramae, yang sehari-hari bekerja bersama Korea Aerospace Industry (KAI) sebagai mitra PT Dirgantara Indonesia dalam kerja sama industri pertahanan itu.

Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) menangkap kedua insinyur itu pada Januari 2024.

Mereka kedapatan berusaha mengambil dan membocorkan file terkait proyek yang disimpan di drive USB.

Seorang pejabat DAPA menyampaikan bahwa penyelidikan difokuskan pada identifikasi dokumen spesifik yang diduga hendak dicuri.

Pejabat itu menambahkan USB tersebut berisi dokumen-dokumen umum, bukan data yang terkait dengan teknologi strategis yang berpotensi melanggar Undang-Undang Rahasia Militer.

Sejumlah informasi tertulis dalam bahasa Indonesia ditemukan dalam perangkat USB tersebut

KF-21 Boramae merupakan proyek bersama Indonesia-Korea Selatan yang bernilai  8 miliar dolar AS atau sekitar Rp121,35 triliun.

Kedua negara ditargetkan akan memproduksi 120 unit jet tempur untuk Korsel dan 48 jet tempur untuk Indonesia.

Indonesia juga dijanjikan mendapat transfer teknologi yang akan mendorong industri pertahanan dalam negeri melakukan produksi pesawat KF-21 untuk pasar global.

Sesuai kesepakatan awal pada 2014, Indonesia dibebankan 20 persen dari total biaya pengembangan pesawat tempur itu yang ditargetkan rampung pada 2026.

Namun dalam perkembangannya, Kementerian Pertahanan baru-baru ini meminta penyesuaian pembayaran kepada Pemerintah Korsel karena menganggap Indonesia tak sepenuhnya mendapatkan transfer teknologi dalam produksi jet tempur tersebut.

Source: Others/ew

Juga layak dibaca

Iklan
Iklan